PAW DPRD Jepara, Politisi Partai Nasdem Masuk Komisi D

Purwanto melakukan pengambilan sumpah jabatan dalam acara pelantikan pergantian antar waktu di Gedung DPRD Jepara. RMOL Jateng
Purwanto melakukan pengambilan sumpah jabatan dalam acara pelantikan pergantian antar waktu di Gedung DPRD Jepara. RMOL Jateng

DPRD Kabupaten Jepara melakukan pergantian antar waktu (PAW) dengan melantik politisi Partai Nasdem Purwato menggantikan Sunarto yang meninggal pada Juli.

"Selamat kepada saudara Purwanto yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Jepara melalui mekanisme penggantian antar-waktu. Selamat bergabung di Tamansari," kata Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, Kamis (14/9).

Ia melanjutkan, sesuai dengan jabatan diemban oleh mendiang Sunarto sebelumnya, maka Purwanto pun meneruskan dengan menempati komisi D. Purwanto termasuk juga sebagai Sekretaris Fraksi Nasdem dan anggota Badan Anggaran.

"Hal ini berdasarkan Pasal 136 Ayat 1,  Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2019, bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya," jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta usai memberikan selamat juga menaruh harapan agar Purwanto dapat menyesuaikan diri sebagai seorang wakil rakyat berikut dengan tugasnya, terutama di tahun politik saat ini.

"Ini jadi penting, karena kita tahu saat ini dalam saat hangatnya tahun politik dan lima bulan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, namun tugas pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat harus kita capai," pungkasnya.