Patroli Rutin Satpol PP Kota Semarang: Tertibkan MMT Dan Amankan Anak-anak Jalanan 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Laksanakan Patroli Penegakan Perda Untuk Bersihkan Multi Media Technologies (MMT) Iklan Komersial Liar Tanpa Izin Pemkot Semarang. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Laksanakan Patroli Penegakan Perda Untuk Bersihkan Multi Media Technologies (MMT) Iklan Komersial Liar Tanpa Izin Pemkot Semarang. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah

Satpol PP Kota Semarang rutin gelar patroli dan hasilnya, petugas berhasil tertibkan puluhan MMT komersial tanpa izin di tempat-tempat umum. Selain itu, dalam patroli, petugas juga dapat amankan beberapa orang anak-anak jalanan. 

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Da Costa, mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan patroli agar bisa menertibkan pelanggaran-pelanggaran di masyarakat. 

"Sasaran patroli pelanggaran Perda (peraturan daerah-red) ketertiban umum masyarakat dan pengemis, gelandangan, serta orang-orang terlantar (PGOT), akan kita tindak," kata Da Costa, Minggu (04/08). 

Tim patroli Satpol PP Kota Semarang setiap hari, lanjut Da Costa, saat melaksanakan patroli akan menyisir di beberapa wilayah. Petugas akan membersihkan reklame atau pun MMT komersial dipasang liar tanpa memiliki izin ke pemerintah kota (Pemkot) Semarang. 

Sasaran patroli, untuk menciptakan ketertiban dan keamanan serta kenyamanan masyarakat. Petugas juga akan menindak tegas para gelandangan dan pengamen di titik-titik sering ada laporan PGOT keliaran. 

Da Costa juga menegaskan, pihaknya akan tegas dalam mengambil tindakan. Alat-alat peraga komersial tanpa izin akan disita, PGOT tertangkap akan diberi sanksi tegas, termasuk juga para pedagang kaki lima (PKL) jualan tidak sesuai tempatnya, akan ditindak. 

"Kita akan terus melaksanakan patroli penertiban Perda. Supaya Kota Semarang bersih, aman, dan nyaman, masyarakat tidak terganggu dalam melakukan aktivitasnya," tegas Da Costa.