Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Zumratul Aini, saat beraudiensi dengan Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB).
- Tertabrak Kereta Barang, Pejalan Kaki di Grobogan Tewas Tercerai Berai
- PKL Liar di Sekitar RSUP dr Kariadi Bakal Direlokasi
- Percepatan Vaksinasi, Tim Vaksinator Keliling Ditambah
Baca Juga
Ia menyebut sempat ada keluhan terkait keterlambatan layanan. Baginya, hal itu merupakan masukan dan pihaknya segera melakukan evaluasi untuk memastikan setiap aspek pelayanan semakin optimal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Zumratul Aini, dengan transparan mengakui adanya tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Layanan Peralihan Hak. Dari 102 berkas yang diproses, 12 di antaranya membutuhkan waktu lebih lama dari Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kendala yang dihadapi bukan disebabkan oleh hal-hal negatif seperti pungutan liar, tetapi lebih kepada tantangan teknis dan human error yang dapat terjadi di instansi manapun," katanya, Kamis (22/8).
Tiga permohonan di antaranya masih menunggu kelengkapan berkas, sementara tiga lainnya tertahan akibat gangguan pada Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) dan aplikasi Validasi SITATA.
“Meskipun ada beberapa kendala teknis dan faktor human error, kami terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan bahwa setiap layanan berjalan sesuai dengan SOP,” ujar Zumratul Aini.
Ia juga menambahkan bahwa pembinaan rutin kepada seluruh pegawai selalu dilakukan untuk memastikan profesionalisme dalam bekerja dan menghindari segala bentuk pungutan liar.
Di sisi lain, berbagai layanan lainnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, seperti Pendaftaran SK, Perubahan Hak, Roya, dan Pengecekan Elektronik, telah berjalan dengan sangat baik. Indikator kinerja layanan-layanan tersebut berwarna hijau, menunjukkan tingkat keberhasilan yang mencapai 100%.
Hal ini menunjukkan dedikasi dan upaya keras dari seluruh jajaran Kantor Pertanahan untuk memberikan pelayanan yang prima dan sesuai harapan masyarakat.
Zumratul Aini juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Batang tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi juga terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Dengan tagline 'Melayani, Profesional, Terpercaya', Kantor Pertanahan berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, efisien, dan transparan.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” tutup Zumratul Aini.
- Meriahnya Pembukaan TMMD 121 Kabupaten Batang, Ada Warokan hingga Paralayang
- Siap Tarik Wisman, Pemkab Batang Bangun Wisata Sejarah Taman Syailendra
- Tim Verifikasi Adipura KLHK Lakukan Penilaian di Salatiga