Pastikan Tak Ada Pelanggaran Prokes, Satgas PPKM Pedurungan Sidak Mall

Petugas gabungan Polsek Pedurungan, Koramil Pedurungan, dan Kecamatan, menggelar pendisiplinan protokol kesehatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang saat ini diterapkan di Kota Semarang, Selasa (8/3) siang.


Selain warung makan di jalan, patroli PPKM Level 3 juga digelar di gerai makan di dalam tempat perbelanjaan atau mall di wilayah Kecamatan Pedurungan. Selain himbauan, petugas juga berkeliling di dalam mall untuk mendisiplinkan masyarakat yang melanggar prokes.

Bhabinkamtibmas Polsek Pedurungan, Aiptu Siswanto, mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh tiga pilar Kecamatan Pedurungan. 

"Patroli ini dilakukan secara rutin. Tidak hanya di luar, namun juga di dalam tempat perbelanjaan yang kami sinyalir banyak terjadi pelanggaran prokes," ujar Aiptu Siswanto.

Selain itu, untuk memastikan keamanan, petugas juga mengecek diterapkannya aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk mall. 

"Kami cek dan himbau kepada seluruh karyawan gerai makan, untuk selalu mengingatkan jika ada pengunjung yang tidak mengenakan masker. Kita juga cek tersedianya barcode aplikasi peduli-lindungi yang ada di pintu masuk mall," tambah Aiptu Siswanto.

Dalam patroli tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran prokes. Bahkan, sejumlah gerai makan di dalam mall hanya melayani makan siap saji dibungkus / melalui online.