Pastikan Hak Terdakwa dan Narapidana Terpenuhi, Rutan Salatiga Didatangi Hakim Wasmat

Pastikan hak para terdakwa dan Narapidana penghuni Rutan Kelas IIB Salatiga terpenuhi dengan baik, Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Salatiga lakukan monitoring secara langsung, Kamis (30/6).


Rombongan Hakim Wasmat PN Salatiga dipimpin Hakim Rodesman Aryanto.

Rodesman mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak terdakwa dan narapidana terpenuhi.

"Terdakwa yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Salatiga, apakah para terdakwa sudah dieksekusi oleh Kejaksaan dan telah mendapat hak-haknya," kata Rodesman.

Sehingga, nantinya kedepan para terdakwa dapat untuk mengikuti kegiatan dan pembinaan selama menjalani pidana di Rutan Salatiga ini.

Selain itu hasil dari pengawasan dan pengamatan kepada Narapidana yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap, diketahui bahwa mereka disini telah diberikan pelayanan dan pembinaan kepribadian, kerohanian dan pembinaan lainnya.

"Kami sangat mengapresiasi sistem pembinaan di Rutan, dan berharap para Narapidana di Rutan Salatiga ini nantinya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum lain," tandasnya.

Sementara, Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano didampingi Kumroji selaku Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan yang menerima langsung rombongan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan dari Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Salatiga.

Kegiatan yang rutin dilakukan 2 kali dalam satu tahun ini menjadi bahan evaluasi, sehingga pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di Rutan Salatiga ini menjadi lebih baik lagi.

Terlebih dalam upaya mencegah adanya overstaying kepada para tahanan baik selama dalam masa penahan awal maupun ditingkat banding dan kasasi.

"Kegiatan ini juga untuk meningkatkan koordinasi dan menguatkan kesoliditan dalam pemenuhan hak-hak tahanan maupun warga binaan," tandasnya.