Pasca Putusan MKMK, Sekjen Gerindra : Semakin Didepolitisasi, Semakin dituduh, Kita Makin Solid

Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani  di Konsolidasi Struktural Partai Gerindra Kabupaten Batang di GOR Abirawa, Rabu (8/11). RMOL Jateng
Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani di Konsolidasi Struktural Partai Gerindra Kabupaten Batang di GOR Abirawa, Rabu (8/11). RMOL Jateng

Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani memastikan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berpengaruh pada pasangan Prabowo-Gibran. Pihaknya terus jalan untuk menyosialisakan program Prabowo-Gibran.


"Itu sebabnya kita jalan terus, kita yakin pasangan ini semakin direduksi, semakin didepolitisasi, semakin dituduh ini ini, kita makin solid, rakyat makin mencintai,  rakyat makin berharap pasangan inilah akan menjadi pemenang 2024," katanya usai menghadiri Konsolidasi Struktural Partai Gerindra Kabupaten Batang di GOR Abirawa, Rabu (8/11).

Ia menyampaikan menghormati putusan MKMK. Namun, hal itu tidak bisa membatalkan keputusan MK tentang batas usia minimun capres cawapres.

Pihaknya pun tidak mengomentari lebih jauh terkait hal itu. Sebab, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan. 

Hukuman tertinggi untuk hakim dianggap melanggar etik sudah diputus.

"Kebocoran itu sudah diadili, di MKMK, dan itu sudah diputus ada salah, ada yang dicopot,  itu hukum tertingginya itu," ucapnya.

Ahmad Muzani menyebut, MKMK adalah sebuah mahkamah untuk menjawab atas semua prasangka-prasangka dituduhkan bagi perilaku hakim MK dan sudah memutus ada yang menyalahi etik dari aturan dibuat MK sendiri.