Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani memastikan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berpengaruh pada pasangan Prabowo-Gibran. Pihaknya terus jalan untuk menyosialisakan program Prabowo-Gibran.
- Masih Adem, PPP Belum Berani Sebut Calon di Pilbup Batang 2024
- Dua Jam, Airlangga Hartarto Bertemu Habib Luthfi di Pekalongan
- Menang Pemilihan Antarwaktu, Kades Kebonbatur Sujud Syukur di Kaki Orang Tuanya
Baca Juga
"Itu sebabnya kita jalan terus, kita yakin pasangan ini semakin direduksi, semakin didepolitisasi, semakin dituduh ini ini, kita makin solid, rakyat makin mencintai, rakyat makin berharap pasangan inilah akan menjadi pemenang 2024," katanya usai menghadiri Konsolidasi Struktural Partai Gerindra Kabupaten Batang di GOR Abirawa, Rabu (8/11).
Ia menyampaikan menghormati putusan MKMK. Namun, hal itu tidak bisa membatalkan keputusan MK tentang batas usia minimun capres cawapres.
Pihaknya pun tidak mengomentari lebih jauh terkait hal itu. Sebab, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.
Hukuman tertinggi untuk hakim dianggap melanggar etik sudah diputus.
"Kebocoran itu sudah diadili, di MKMK, dan itu sudah diputus ada salah, ada yang dicopot, itu hukum tertingginya itu," ucapnya.
Ahmad Muzani menyebut, MKMK adalah sebuah mahkamah untuk menjawab atas semua prasangka-prasangka dituduhkan bagi perilaku hakim MK dan sudah memutus ada yang menyalahi etik dari aturan dibuat MK sendiri.
- Gus Nung Berharap PKB Solid Mendukungnya di Pilkada Jepara
- PMII Grobogan Bertekad Wujudkan Keadilan Masyarakat Tertindas
- Sambut Debat Publik, KPU Ajak Masyarakat Usulkan Isu Strategis