Paryono : Jaga Netralitas ASN dan Kades Saat Pilkada

Akhiri Masa Jabatan Sebagai Anggota Komisi II DPR RI
Paryono. Dian Tanti/RMOLJateng
Paryono. Dian Tanti/RMOLJateng

Mengakhiri masa jabatannya sebagai anggota Komisi II DPR RI, Paryono berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan Kepala Desa harus bersikap netral saat pilkada 2024.


Hal tersebut disampaikan Paryono saat bertemu wartawan di Karanganyar, Senin (30/9) sore. Politis PDIP ini sebut jika 

hari ini adalah masa akhir jabatannya sebagai anggota DPR RI Komisi II yang membidangi pemerintahan dan politik. 

Seperti PKPU Bawaslu, DKPP, mendagri, menpam RB, BKN, LAN, KASN, ATR dan BPN.

"Hari ini saya tugas terakhir sebagai anggota komisi 2 yang membidangi pemerintahan, dan politik.Saya minta dan menghimbau kapada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara, maupun PPPK di seluruh Indonesia khususnya Karanganyar untuk bersikap netral dan berhati-hati untuk mensikapi Pilkada ini," ungkapnya, Senin (30/9).

Bahkan ASN yang merupakan pegawai pemerintah diawasi langsung oleh masyarakat juga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Demikian juga dengan Kepala Desa diawasi oleh masyarakat. 

Paryono mengingatkan jangan sampai kejadian dalam pilkada lalu ada pejabat eselon yang kedapatan memihak akhirnya mendapatkan sanksi penurunan pangkat. Bahkan di propinsi lain bahkan sampai dipecat.

"Kan sayang karir yang dibangun dengan susah payah harus berakhir seperti itu. Kasihan keluarganya juga yang ikut sengsara karena tindakan mereka yang tidak menjaga netralitasnya," lanjutnya. 

Disebutkan Paryono, sikap netral tidak hanya dilakukan oleh ASN PPPK, dan perangkat pemerintah. Namun juga harus dilakukan oleh penyelenggara dan pengawas Pilkada seperti KPU dan Bawaslu. 

"Saya minta pada pengawas pemilu dan penyelengggara pemilu bersikap jujur dan adil sesuai dengan tupoksinya. Bekerja dengan integritas yang tinggi, punya kapabilitas punya integritas yang akan dinilai oleh masyarakat," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Paryono juga berpamitan kepada wartawan yang selama lima tahun dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI selalu mengawal semua kegiatannya sebagai wakil rakyat.  

"Ini hari terakhir saya sebagai anggota DPR RI, besuk saya kembali menjadi warga biasa. Dan kembali beraktifitas seperti sebelum menjadi wakil rakyat," pungkasnya.