Sejumlah partai politik di Sukoharjo menyayangkan keputusan skorsing rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (19/2).
- Waspada Bacaleg Lain, Joko Widodo Nyaleg Lewat PKS Dapil II Jateng
- Nekat Arahkan Dukungan Pilih Kontestan Pemilu, ASN di Kudus Dilaporkan Bawaslu
- Pemeriksaan Dua Bapaslon Pilbup Tegal 2024 Rampung, Hasilnya?
Baca Juga
Skorsing dilakukan menyusul adanya instruksi dari KPU RI lantaran ada perbaikan sinkronisasi keakuratan data pada aplikasi Sirekap secara nasional. Sebelumnya Sirekap banyak menuai protes karena terjadi error.
Seperti kekecewaan yang disampaikan Partai Gerindra, melalui LO partai Bayu Sapto Nugroho yang sangat menyayangkan skorsing rekapitulasi tingkat PPK.
"Sangat menyayangkan skorsing rekapitulasi, kan yang penting adalah perhitungan manual, kenapa harus menunggu Sirekap, sirekap hanya pendukung saja," ungkap Bayu.
Bayu menuding bisa jadi akan muncul prasangka buruk hingga terjadinya kecurangan atau manipulasi suara.
Hal senada disampaikan Sigit, Ketua DPD PKS Sukoharjo yang juga menilai keputusan skorsing rekapitulasi berlebihan.
"Saya pikir semua partai juga keberatan. Dengan adanya skorsing akan menimbulkan persepsi munculnya kecurangan. Kalau perhitungan utama itu pakai real count atau perhitungan manual harusnya bisa dilaksanakan tanpa menunggu sirekap," tandasnya.
Dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo menyebut, saat ini instruksi penundaan rekapitulasi sudah disampaikan langsung ke PPK yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.
"Rekapitulasi di tingkat PPK kami skorsing selama 1 x 24 jam. Hal dilakukan karena ada maintenance Sirekap di KPU RI. Jadi tidak mungkin rekapitulasi tetap berjalan ditengah perbaikan Sirekap. Itu pertimbangannya," kata Syakbani.
Syakbani menegaskan, sesuai arahan dari KPU pusat rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara tingkat PPK dapat dilanjut pada 20 Februari 2024. Menurutnya, hal ini untuk mendukung percepatan sinkronisasi data ke KPU RI.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki menyampaikan, telah mengirim surat Saran Perbaikan (Sarper) kepada KPU Kabupaten Sukoharjo agar terus melanjutkan rekapitulasi tingkat PPK.
"Sesuai Peraturan Bawaslu, kami melalui Sarper menyampaikan agar rekapitulasi tingkat PPK dilanjutkan dengan tenggat waktu maksimal 3 hari. Kalau ternyata skorsing hanya 1 hari berarti masih sesuai dengan tenggat waktu yang kami sampaikan dalam Sarver itu," terangnya.
- SBY Merasa Dihajar Lawan Politiknya
- Tiga Kades di Banjarnegara Diduga Langgar Netralitas, Salah Satunya Isteri Cawabup
- Solidarity Biker Indonesia Dukung Kapolda Jateng, Ahmad Lutfi, Untuk Jadi Gubernur