Para Politisi Partai Hijau di Balik Macetnya Simpanan Nasabah Koperasi Syariah di Pekalongan

Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan saat melakukan aksi di kantornya
Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan saat melakukan aksi di kantornya

Kisruh macetnya dana anggota  sejumlah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah  (KSPPS) di Kota Pekalongan ternyata menyenggol sejumlah politisi. Ada wakil rakyat hingga caleg terpilih masuk di jajaran pengurus KSPPS.


Sejak awal tahun lalu ada tiga KSPPS Baitul Mal Wa Tam'il (BMT) yang kisruh karena simpanan anggota tidak cair yaitu BMT Mitra Umat, BMT An Naba dan BMT Nurussa'adah.

Di balik BMT Mitra Umat ada Eko Lusjianto yang merupakan caleg terpilih Pemilu 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lalu di balik BMT An Naba ada Muhammad Latifudin yang merupakan Anggota DPRD Kota Pekalongan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

"Kalau di balik BMT Nurussa'adah ada politisi PPP," kata seorang sumber yang enggan disebut namanya

Munculnya kasus BMT Mitra Umat Pekalongan muncul setelah para anggota gagal mengambil simpanan lebaran. Hingga akhirnya, peristiwa itu bergulir dengan aksi para anggota menuntut uang simpanannya bisa diambil.

Ketua DPC PPP Kota Pekalongan, Mabrur membenarkan bahwa Eko Lusjianto merupakan kadernya yang jadi caleg terpilih pada Pemilu 2024. Namun, terkait permasalahan di BMT Mitra Umat Pekalongan, ia mengatakan hanya bisa menjawab secara normatif.

Ia mengatakan sudah meminta penjelasan dari yang bersangkutan langsung. 

"Sudah tak dudukkan, aslinya posisi kamu seperti apa, apa dalam pengelolaan kamu tidak benar? apa betul kamu ikut mengambil atau istilahnya menggunakan? dia secara pribadi mengatakan tidak semua, menjalankan kepengurusan apa adanya, kan susah. makanya saya normatif, nunggu keputusan hukum saja," katanya.

Di sisi lain, Mabrur menyebut jika memang kadernya berurusan dengan hukum serta ada keputusan yang bisa membatalkan keterpilihannya, maka dirinya akan mengikuti. Terkait hal itu pun, kewenangan ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kecuali ada putusan ichraht yang membatalkan sebuah pelantikan.

"Saya gak begitu mempermasalahkan, yang jelas itu kan sebuah lembaga koperasi kan bukan satu orang, kalau hanya dituju pak Eko seorang itu juga tidak benar, karena itu kan ada pengurus," jelasnya.

Terkait kadernya juga ada di BMT Nurussaadah, pihaknya menyatkaan belum tahu.

"itu koperasi daerah mana, tirto, malah belum dengar? nanti coba saya tanyakan," ucapnya.

Di sisi lain,  nasabah BMT An Naba juga menuntut pengembalian dana mereka. Sejumlah nasabah bahkan mendatangi Dindagkop UKM Kota Pekalongan untuk mencari keadilan. Mereka tidak bisa menarik uang mereka sejak An Naba tutup 2020 lalu. 

Saat sekretaris DPW PKB Jateng, Sukirman mengatakan akan mencari informasi terlebih dahulu terkait kadernya yang jadi pengurus di BMT AN Naba. 

"Nanti saya ceknya ya," ujarnya.

Berita terkait

Eks Karyawan BMT Mitra Ummat Ungkap Aliran Mencurigakan Capai Puluhan Miliar Rupiah

BMT Nurussa’adah Pekalongan Digeruduk,  Nasabah Desak Pengembalian Dana

Cerita Nasabah BMT An Naba Pekalongan, Tagih Tabungan Justru Dimaki-maki