Panwascam di Kudus Cermat Awasi Kerawanan dan Kecurangan Pilkada

Ketua Bawaslu Kudus Wahibul Minan meminta Panwascam bekerja profesional serta berintegritas. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng
Ketua Bawaslu Kudus Wahibul Minan meminta Panwascam bekerja profesional serta berintegritas. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng

Jajaran anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kudus yang baru saja dilantik, diminta cermat memetakan sejumlah potensi kerawanan dan ketidaknetralan saat Pilkada serentak 2024. Yakni mengawasi aparatur sipil negara (ASN), kepala desa dan para perangkat desa.


Himbauan itu dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus, M. Wahibul Minan.  Pihaknya juga meminta Panwascam, agar bekerja dengan profesional serta berintegritas. Terutama dalam mengawasi potensi kecurangan saat Pilkada.

“Panwascam kami minta jaga Integritas, jaga sikap dan prilaku, jangan sampai menguntungkan salah satu pihak,” pinta Minan sapaan akrabnya, Senin (27/5).

Minan juga berharap agar Panwascam di Kudus solid menghadapi Pilkada 27 November 2024. Para petugas Panwascam juga harus benar-benar memahami peraturan Bawaslu.

Menurut Minan, tahapan Pilkada yang paling krusial yakni tahapan pemutakhiran data pemilih, karena hal itu menyangkut hak politik masyarakat.

“Dalam hal data pemilih, Panwascam harus teliti saat mendata warga yang dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap. Kalau yang tidak memenuhi syarat, jangan berspekulasi karena itu bisa mempengaruhi hasil Pilkada,” tukasnya.

Minan juga mendesak para Panwascam untuk lebih memahami regulasi UU Nomor 10 tahun 2016 terkait Pilkada. Serta menguasai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu.

“Segera kordinasi dengan stakeholder, camat, Danramil, Kapolsek dan para pemangku wilayah lainnya. Petakan potensi-potensi kerawanan yang ada,” pesan Minan.

Kepada petugas Panwascam yang dilantik, Minan berharap agar bekerja profesional serta berintegritas. Terutama dalam hal mengawasi potensi kecurangan saat Pilkada.