Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Pelaku Penyebab Tewasnya Prada MZR Dihukum Sesuai Aturan TNI

Dok RMOLJateng
Dok RMOLJateng

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memerintahkan jajaran Pomdam untuk menindak tegas pelaku penyebab tewasnya Prada MZR.


Hal itu dikatakan Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Richard Harisson saat dikonfirmasi RMOLJateng, Sabtu (2/12). "Pangdam memerintahkan seluruh yang terlibat dalam tewasnya Prada MZR untuk dihukum sesuai aturan yang berlaku di TNI," tegas Richard.

Lebih lanjut dikatakan Richard, saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Pomdam. Tak hanya itu, Pangdam, kata Richard juga memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas.

 "Kita terus dalami. Sesuai perintah Pangdam, kasus ini harus clear dan aturan tegas akan diberlakukan terhadap siapapun yang terlibat," paparnya lagi.

Diketahui, Prada MZR dari Batalyon Zeni Tempur 4/ Yanpa Kawandia - Kodam IV/ Diponegoro berlokasi di Ambarawa, Kabupaten Semarang, tewas setelah diduga dianiaya seniornya, Jumat (1/12) malam.

Adapun kronologis kejadian Pratu WSO menganiaya korban dengan cara mencambuk dan menyiksa korban dengan menggunakan kabel injection system yang digulung menjadi satu.

Pelaku juga menendang dengan cara tendangan melingkar sebanyak dua kali di bagian ulu hati korban. Kuat dugaan, tendangan inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban Prada MZR langsung terkapar tak sadarkan diri. Beberapa senior korban sempat memberikan air putih dan pertolongan pertama. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Ambarawa kabupaten Semarang.

Namun naas, karena kondisinya yang cukup parah pukul 21.30 WIB korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Dalam kondisi parah, pukul 21.30 WIB korban dinyatakan meninggal dalam perjalanan maju rumah sakit Ambarawa," ujar seorang saksi enggan disebutkan identitasnya.

Korban Prada MZR merupakan remaja asli Demak kelahiran 19 Mei 2002. Jenazah akan segera dibawa ke rumah duka,  Sabtu (2/12).

Di sejumlah media sosial, telah tersebar foto tubuh korban yang meninggalkan bekas siksaan.