Pandemi Covid-19, 8 Persen Pelanggan PDAM Salatiga Menunggak Pembayaran

Samino, Direktur PDAM Salatiga/RMOLJateng
Samino, Direktur PDAM Salatiga/RMOLJateng

Selama Pandemi Covid-19 melanda tanah air, sebanyak 8 persen pelanggan PDAM Kota Salatiga menunggak pembayaran.


Hal ini diungkap Direktur PDAM Salatiga Samino SE MM kepada wartawan, Minggu (25/7).

Samino menuturkan, sebagian besar masyarakat yang menunggak pembayaran PDAM adalah kelompok rumah tangga. Penyebabnya,  kondisi perekonomian yang sulit ditengah pandemi Covid-19.

"Sebanyak 7-8 persen pelanggan yang menunggak pembayaran telah berlangsung sejak 1,5 tahun pandemi Covid-19 melanda tanah air," ujarnya.

PDAM Salatiga sendiri telah memberikan kelonggaran pembayaran minimal jangka waktu selama dua bulan.

Sehingga, jika ada masyarakat yang menghendaki tidak dilakukan pemutusan dan penundaan pembayaran juga tidak akan dipersulit karena memang situasinya ditengah pandemi Covid-19.

"Kita tetap tegakkan aturan namun secara humanis, kooperatif. Ada masyarakat yang minta penundaan kita berikan keringanan pembayaran," pungkasnya.

Samino menambahkan, efisiensi penagihan PDAM Salatiga sejauh ini sebesar 93 persen. Sementara, di sisi lain yang mengajukan pemutusan jaringan tidak sampai 8 persen.