Selama Pandemi Covid-19 melanda tanah air, sebanyak 8 persen pelanggan PDAM Kota Salatiga menunggak pembayaran.
Hal ini diungkap Direktur PDAM Salatiga Samino SE MM kepada wartawan, Minggu (25/7).
Samino menuturkan, sebagian besar masyarakat yang menunggak pembayaran PDAM adalah kelompok rumah tangga. Penyebabnya, kondisi perekonomian yang sulit ditengah pandemi Covid-19.
"Sebanyak 7-8 persen pelanggan yang menunggak pembayaran telah berlangsung sejak 1,5 tahun pandemi Covid-19 melanda tanah air," ujarnya.
PDAM Salatiga sendiri telah memberikan kelonggaran pembayaran minimal jangka waktu selama dua bulan.
Sehingga, jika ada masyarakat yang menghendaki tidak dilakukan pemutusan dan penundaan pembayaran juga tidak akan dipersulit karena memang situasinya ditengah pandemi Covid-19.
"Kita tetap tegakkan aturan namun secara humanis, kooperatif. Ada masyarakat yang minta penundaan kita berikan keringanan pembayaran," pungkasnya.
Samino menambahkan, efisiensi penagihan PDAM Salatiga sejauh ini sebesar 93 persen. Sementara, di sisi lain yang mengajukan pemutusan jaringan tidak sampai 8 persen.
- Warga Salatiga Kecewa, Walikota dan Dua PJ Walikota Tak Peduli Pasar!
- 14 Partai Pengusung Robby-Nina Siap Berdarah-darah
- Bunga dan William, 'Mas dan Mbak Duta Wisata Kota Salatiga 2024'