PAD Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Salatiga Turun Rp 27.309 Miliar

Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi saat menyerahkan materi Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga kepada Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit, di Gedung DPRD Salatiga, Jumat (26/8).
Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi saat menyerahkan materi Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga kepada Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit, di Gedung DPRD Salatiga, Jumat (26/8).

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diperkirakan turun sebesar Rp 27.309 miliar atau, 11,10 persen dari anggaran penetapan sebesar Rp 245.9445 miliar.


Hal ini disampaikan Pi Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi ditengah Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Apasi Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Salatiga, Jumat (26/8).

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit dan 22 anggota DPRD dan Sekda Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti serta Kepala OPD Pemkot Salatiga.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga juga 'dirapel' dengan Raperda Pengarusutamaan Gender dan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Prubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Pengarusutamaan Gender.

Lebih jauh, Sinoeng mengungkapkan, PAD terdiri dari Pajak Daerah yang direncanakan baik sebesar Rp 7.575 milliar atau 12,24 persen dari anggaran penetapan sebesar Rp 61.895 miliar.

"Sehingga, pada perubahan tahun ini direncanakan menjadi sebesar Rp 69.470 milliar," kata Sinoeng.

Sedangkan, PAD lainnya dari sektor Retribusi Daerah direncanakan naik sebesar Rp 380.773 miliar atau 3,62 persen.

Sehingga pada perubahan tahun ini direncanakan menjadi sebesar Rp 10.892 miliar. Begitu juga Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan.

"Dimana, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan direncanakan naik sebesar Rp 1.589.135 miliar atau 8,30 persen. Sehingga, pada perubahan ini direnvansjy menjadi sebesar Rp 20.732 miliar," paparnya.

Untuk lain-lain PAD yang sah, Sinoeng menyebutkan, direncanakan sebesar Rp 117.548 miliar. Turun sebesar 36.845 atau sebesar Rp 36.845 miliar atau 23.86 persen.

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit membimbing jalannya rapat. Diawali dengan pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Salatiga. Diawali Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili Ketua Fraksi PKS H. Budi Santoso, SE., MM Santoso.

PKS memberikan catatan, bahwa dengan adanya Raperda APBD perubahan ini diharapkan realisasinya dilapangan mampu menyentuh sesuai tujuan anggaran untuk melindungi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang berasal dari PAD salah satunya kami meminta agar dilakukan optimalisasi Alat Typing box untuk meminimalisir kebocoran potensi PAD dari sektor Retribusi," tutur Budi Santosa.

Fraksi PKS juga memberikan masukan diantaranya dipindahkannya Pasar Buah depan Toko Hasil untuk

ditempatkan di lahan parkir Pasar Raya II agar dikomunikasikan dengan baik dan tepat agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak baik.

Selain itu, Penanganan PMK (penyakit mulut dan kuku) sudah ditangani

dengan baik tetapi harus tetap mewaspadai munculnya PMK

dan peternak yang terdampak untuk diperhatikan.

"Kita harapkan di Dinas Pariwisata maupun Dinas Koperasi danUMKM untuk mengadakan event–event yang terkait dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Serta diperdakannya penyertaan modal pada BUMD,  Fraksi PKS mengharapkan bisa berkembang dengan baik serta dikelola dengan baik dan profesional sehingga tidak terjadi lagi baik itu penyimpangan-penyimpangan yang merugikan BUMD tersebut dan juga berdampak pada masyarakat. Dan, pentingnya pengawasan dan pemeliharaan terhadap fas," ucap Budi .

Dilanjutkan dengan pandangan Umum Fraksi PDIP Salatiga diwakilkan langsung Ketua Fraksi Sarmin S.Pd.

PDIP memahami dan memaklumi adanya beberapa perubahan mata anggaran baik pergeseran, pembengkakan belanja, kenaikan, stagnasi dan terjadinya penurunan terutama di pos pendapatan.

"Di bidang pendapatan terjadi pos penurunan PAD dari RSUD yang sangat drastis  demikian pula pada lain-lain PAD yang sah juga mengalami penurunan drastis. Dimana, dua pos kedroany harus disikapi betul  sehingga pada penyusunan APBD Tahun 2023 diharapkan akan mampu dinaikan kembali. Karena jika pos tersebut setiap tahun mengalami oenjtubay dikhawatirkan akan mempengaruhi kemampuan keuangan daerah," pungkasnya.