Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan menargetkan adanya kenaikan pajak retribusi parkir pada 2024 dengan target Rp1,042 Miliar.
- Juni Ini, Harga Berbagai Macam Sembako Di Semarang Aman
- Ikatan Mas Mbak Rembang Juara Pertama Semen Gresik Community Challenge (SGCC) 2021
- Delapan Stan Kecamatan di Pusat UMKM Batang Tutup
Baca Juga
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Grobogan Mundakar, target kenaikan angka tersebut bisa dilakukan, sebab tahun 2023 retribusi parkir sudah mencapai Rp1,032 Miliar.
"Dari target yang ditetapkan pada tahun 2023 bisa kita penuhi 100 persen, hingga pada tahun 2024 target ditingkatkan sebanyak Rp10 Juta," ungkapnya.
Mundakar menerangkan, dishub sudah memiliki sebanyak 155 titik parkir resmi, telah menyumbang PAD sebesar 1.032 miliar pertahunnya. Sehingga dinas perlu menambah potensi titik parkir di wilayah Kabupaten Grobogan.
"Saat ini, ada sekitar 155 titik parkir yang resmi, untuk tahun 2024 akan di adakan penambahan potensi," ucapnya Jumat (26/1) siang.
Dia memaparkan, per Oktober 2023 target PAD baru mencapai angka 60 persen, sehingga pihaknya menerjunkan anggota di lokasi guna mendongkrak target telah ditetapkan.
"Anggota terjun ke lapangan pada bulan, Oktober, November, Desember," jelasnya.
Guna memenuhi target pada tahun 2024 mendatang, pihaknya berencana melakukan pembinaan tukang parkir di Kabupaten Grobogan.
"Pembinaan atau kita namakan jemput bola kelapangan, langsung di lakukan dikarenakan target masih jauh," ungkapnya.
Zalah satu pembinaan adalah melalui penertiban setoran melalui Id Billing e banking telah ditentukan. Selain itu, di tahun 2024 akan diberlakukan tarif baru, sesuai perbup baru.
"Untuk tahun sebelumnya, diatur pada Perda retribusi daerah dan pajak daerah Nomor 8/2023," ungkapnya.
- Bank Jateng Syariah Raih Penghargaan Best Halal Financial Support
- Distaru Luncurkan Tata Ruang Pro Investasi Demi Mudahkan Investasi
- Para Pejuang Energi, Berlayar Melampaui Batas, Hingga Ujung Negeri