Pabrik Tekstil Tutup, Ratusan Karyawan PT Dupantex Pekalongan Belum Terima Gaji, THR hingga Pesangon

Ratusan karyawan PT Dupantex tuntut manajamen bayar hak setelah tutup 
Ratusan karyawan PT Dupantex tuntut manajamen bayar hak setelah tutup 

Pada Kamis (6/6) PT Dupantex, pabrik tekstil yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di Kabupaten Pekalongan, resmi tutup. Namun, hak-hak para karyawannya belum dipenuhi.


Ratusan karyawan berkumpul di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan untuk menuntut hak-hak mereka yang belum dipenuhi pada Jumat (14/6)

Sulastri (49), salah satu karyawan yang paling lama bekerja di Dupantex, hadir bersama teman-temannya untuk menyampaikan keluhan mereka. Dengan nada penuh harap, Sulastri menceritakan betapa pentingnya pekerjaan di pabrik tersebut bagi keluarganya. 

Suaminya hanya bekerja sebagai buruh bangunan, dan penghasilan dari pekerjaan itu tidak cukup untuk menghidupi empat anak mereka.

"Saya sudah 25 tahun bekerja. Pabrik tutup tanggal 6 kemarin. Saya bingung mau kerja apalagi. Yang bisa saya lakukan saat ini ya menuntut hak kami yang belum dilakukan pabrik," ujar Sulastri.

Sulastri dan ratusan karyawan lainnya merasa kecewa karena hingga saat ini mereka belum menerima hak-hak yang seharusnya menjadi milik mereka. Tiga bulan gaji yang belum dibayar, Tunjangan Hari Raya (THR), dan uang pesangon saat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi poin utama tuntutan mereka.

“Hak yang belum kami terima, kami belum menerima bayaran tiga bulan terakhir, kita juga belum terima THR, dan saat PHK kemarin, kita belum ada pesangon,” ungkapnya.

Rafi’i, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Dupantex, menyatakan bahwa ada sekitar 886 karyawan yang hak-haknya belum dipenuhi. Dalam mediasi dengan perwakilan perusahaan, hasilnya masih jauh dari memuaskan.

“Kita telah berusaha melakukan pertemuan dengan perwakilan perusahaan, tapi hingga saat ini memang hasilnya belum memuaskan,” kata Rafi’i.

Hanungka Jinawi, kuasa hukum perusahaan, menyatakan bahwa perusahaan akan berusaha memenuhi hak karyawan, meskipun kondisi keuangan perusahaan sedang dalam keadaan sulit. 

“Ya, pada intinya, perusahaan memang dalam kondisi keuangan yang tidak baik. Kondisinya terus menerus menurun. Sehingga kami akan terus upayakan untuk memenuhi hak para karyawan,” ungkapnya.

Penutupan PT Dupantex membawa dampak yang luas. Tidak hanya kehilangan mata pencaharian, tetapi juga mengancam kesejahteraan keluarga para karyawan. Mereka yang berkumpul di kantor Dinas Tenaga Kerja berharap mediasi ini bisa memberikan solusi yang adil dan cepat.

Sulastri dan karyawan lainnya berharap bahwa dengan adanya mediasi ini, mereka dapat mendapatkan hak-hak mereka untuk modal usaha atau mencari pekerjaan baru. Sulastri sendiri berharap dapat membuka usaha kecil-kecilan untuk menghidupi keluarganya. 

“Kita hanya bisa memperjuangkan. Ya semoga lancar, untuk modal usaha lagi,” katanya penuh harap.