Pabrik Tahu di Grobogan Disidak

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan melakukan sidak bersama tim gabungan usai mendapat keluhan warga Getasrejo Grobogan ada abu berwarna hitam diduga berasal dari sebuah pabrik produksi tahu mengotori rumah.


"Ada aduan warga, kita langsung lakukan sidak ke lokasi bersama Polres Grobogan," ujar Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan, Gunawan Widiyanto, Selasa (29/8). 

Dia menduga abu hitam berterbangan berasal dari ban bekas digunakan pelaku usaha sebagai bahan bakar produksi pabrik tahu di Dusun Sanggrahan RT 3 RW 1 Desa Getasrejo Kabupaten Grobogan. 

Dalam sidak digelar, tidak ditemukan ban bekas di dalam pabrik tahu tersebut, hanya ada ban potongan digunakan untuk mengikat barang. Namun, saat dilakukan pengecekan ke rumah warga masih ditemukan debu hitam menempel di lantai diduga belum lama. 

"Dari pengakuan pemilik pabrik tahu, ban dalam tersebut digunakan untuk mengikat barang. Di tungku pembakaran juga tidak ditemukan kawat ban," katanya. 

Tim DLH menyarankan kepada pemilik usaha agar menyempurnakan cerobong asap pabrik, agar tidak ada limbah yang mengotori rumah warga. 

"Secara teknis, untuk meminimalisir efek asap hitam mereka harus menyempurnakan cerobong asap," pinta Gunawan.

Selain masalah cerobong, izin pelaku usaha habis masa berlakunya. Pihaknya menyarankan untuk memperpanjang perizinan. 

"Yang bersangkutan juga berjanji segera mengurus masalah perizinan," ungkapnya. 

Ia mengatakan, pihaknya akan terus memonitor aktivitas pabrik tahu tersebut. Ia juga melarang pihak pabrik menggunakan ban bekas atau bahan plastik lainnya sebagai bahan bakar. 

"Menggunakan ban bekas, pembakarannya tak sempurna dan mempengaruhi kesehatan paru. Tidak baik untuk pekerja maupun tetangga. Efeknya juga bisa masuk produksi tahu," ujarnya.