Pabrik Arak di Plumpungan di Razia Polres Grobogan

Sentra industri arak di Dusun Plumpungan, Banjardowo, Kradenan, Grobogan diobrak-abrik Polres Grobogan. Sebanyak empat jerigen dan 80 botol arak berhasil diamankan dari rumah JS (33) dan Sk (49), Senin (20/3).


Operasi dipimpin KBO Samapta Polres Grobogan Iptu Masngud Afandi cukup membuat warga setempat kaget.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan aduan dari masyarakat jika di Dusun Plumpungan merupakan penghasil arak terbesar di Grobogan dan pemasaran hingga ke beberapa daerah di Jawa Tengah hingga luar provinsi ini.

"Operasi ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan dan adanya aduan masyarakat terkait produksi arak di Plumpungan," kata AKP Daryanto.

Menurutnya, hampir sebagian besar warga setempat mempunyai pekerjaan sampingan membuat arak. Hal itu bisa diketahui dari bau saat melalui dusun tersebut. 

"Dengan radius satu kilometer, bau arak sudah terasa menyengat," imbuhnya. 

Satu persatu rumah warga didatangi dan dilakukan pemeriksaan secara teliti oleh petugas untuk memastikan tidak ada arak disimpan di dalam rumah. 

"Selain miras, penyakit masyarakat (pekat) dan petasan juga jadi sasaran operasi. Harapannya, selama Ramadhan hingga Idul Fitri tidak ada petasan. Apalagi pabrik petasan yang dapat menyebabkan adanya korban," jelasnya. 

Kasat Samapta Polres Grobogan berharap, tidak ada lagi produksi minuman beralkohol agar tercipta situasi aman khususnya menjelang bulan Ramadhan.