Over Miras, Warga Klaten Tewas di Kamar Kawasan Wisata Bandungan 

Diduga over minum keras (miras), seorang warga Klaten ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang usai karaoke. 


Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., menyampaikan bahwa korban berinisial BS (49) membenarkan perihal penemuan mayat ini di kawasan wisata Bandungan. 

"Benar ada kejadian penemuan seseorang meninggal diduga over meminum minuman keras," kata AKBP Yovan saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).

Kapolres menandaskan, Tim Polres Semarang diantaranya Reskrim, jajaran Polsek Bandungan serta Unit Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian (TKP). 

Di lokasi kejadian, Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein SIK. MA., di dampingi Kapolsek Bandungan Iptu A. Rambe menyampaikan bahwa korban pada malam sebelumnya datang ke Bandungan. 

"Korban datang bersama 2 rekan laki laki bernama Ony (39) warga Depok, dan Aan (45) warga Ungaran Barat," ujarnya. 

Saat berkumpul, korban dan dia temannya menegak miras di dalam kamar Hotel hingga sekitar pukul 22.00 Wib. Selanjutnya, ketiganya berpindah melanjutkan pesta mirasnya di Karaokean hingga pukul 01.00 Wib. 

Dan korban bersama rekan rekannya kembali ke kamar masing masing untuk beristirahat. 

"Paginya sekitar pukul 11.00 WIB salah satu rekan korban bernama Ony berniat membangunkan korban, namun korban tidak bergerak dan melaporkan pada Aan. Selanjutnya melaporkan kepada petugas Hotel dan melaporkan kepada Polsek Bandungan," papar Kapolres.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah melakukan olah TKP awal di lokasi dengan melibatkan Inafis Polres dan Tim Kesehatan Kecamatan Bandungan, disimpulkan tidak adanya tanda tanda kekerasan. 

Dan guna meyakinkan bahwa korban meninggal tanpa ada tindak kekerasan, korban dibawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Setelah dilakukan visum luar dugaan awal korban meninggal karena terlalu banyak mengonsumsi Minuman keras," pungkasnya. 

AKP Kresnawan menambahkan bahwa atas permintaan keluarga korban, untuk Autopsi dalam tidak dilakukan oleh pihak RS. Bhayangkara. Dan korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. 

"Sesuai permintaan keluarga dan dengan disertai surat pernyataan bahwa keluarga menolak dilakukan Autopsi pada korban, kami serahkan kan Jenazah kepada pihak keluarga," imbuhnya.