Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023, Polres Sukoharjo berhasil mengungkap 8 kasus dengan menangkap 9 pelaku kriminalitas, satu diantaranya masih dibawah umur. Kesembilan pelaku adalah M (31), DAJ (25), CW (15), P (38), HS (43), MB (22), RT (23), DD (25), dan Rs (18).
- Gerbong Mutasi Bergerak Lagi, Kasatlantas Polres Kudus Diganti Wajah Baru
- Barang Sitaan KPK di Banjarnegara Diduga Diambil Orang, DPUPR Lapor ke Polisi
- Polres Wonogiri Gelar Operasi Patuh Candi 2024
Baca Juga
Operasi yang digelar selama 20 hari tersebut, dimulai serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah sejak tanggal 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023.
"Tujuan operasi ini digelar untuk mengungkap para pelaku kejahatan, residivis terkait dengan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” terang Kasubsi Penmas Polres Sukoharjo Bripka Eka Prasetia, dikonfirmasi Sabtu (14/20/2023).
Bripka Eka menjelaskan, selain mengamankan pelaku, tim juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit sepeda motor, dengan rincian 8 barang bukti hasil kejahatan dan 2 diantaranya merupakan sarana yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Terkait banyaknya kasus kriminalitas curat, curas, dan curanmor, Kasubsi Penmas Polres Sukoharjo mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor.
“Gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga apabila bepergian, karena bukan hanya kelihayan pelaku dalam beraksi tapi juga adanya kesempatan dari kelengahan warga,” tandasnya.
- Warga Magelang Diimbau Tidak Menyalakan Mercon Selama Ramadan dan Idul Fitri
- Susanto Dokter Gadungan yang Tertangkap, Pernah Jabat Ketua PMI Grobogan
- Kasus Tewasnya Mahasiswa Udinus Diduga Korban Gangster