Operasi Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sisir Toko Dan Warung

Petugas Gabungan Saat Menyisir Keberadaan Rokol Ilegal Di Sejumlah Toko Dan Warung Di Wilayah Kabupaten Kebumen. Budi Agung/RMOLJawaTengah
Petugas Gabungan Saat Menyisir Keberadaan Rokol Ilegal Di Sejumlah Toko Dan Warung Di Wilayah Kabupaten Kebumen. Budi Agung/RMOLJawaTengah

KEBUMEN - Tim Gabungan dari Bea Cukai Cilacap, Kodim 0709 dan Polres Kebumen serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen melakukan kontrol atau pengecekan bersama ke toko-toko yang berada di sejumlah pasar yang ada di Kebumen. Ini menjadi bagian dari operasi memberantas peredaran rokok ilegal di toko ataupun warung.

Dari hasil pemeriksaan oleh tim gabungan tidak ditemukan adanya rokok ilegal atau rokok yang tidak berbea cukai. Hanya ada ditemukan rokok yang menggunakan bahan dari daun talas.

Kegiatan operasi ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 10-11 Juni 2024.

"Dalam rangka gempur rokok ilegal, kemarin kita sudah melaksanakan operasi pengcekan sejumlah toko di pasar-pasar Kebumen, dari hasil itu alhamdulillah tidak ditemukan adanya rokok ilegal," ujar Kabid Gakda dan Perkada Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo, Rabu (12/06).

Ada pun untuk temuan rokok berbahan daun talas, pihaknya masih melakukan uji lab guna mengetahui efek yang ditimbulkan. Kemudian tim operasi turut memberikan pembinaan kepada pemilik warung untuk teliti dalam menerima titipan rokok untuk diperdagangkan.

"Produk rokok sekarang 'kan banyak sekali mereknya. Kita sudah meminta agar pemilik toko untuk lebih berhati-hati memilih rokok. Pastikan rokok tersebut sudah berbea cukai," imbuh Juniadi.

Selain operasi, Juniadi menyampaikan guna mencegah beredarnya rokok ilegal, pihaknya bersama Bea Cukai juga rutin melaksanakan sosialisasi ke masyarakat. Juniadi berharap masyarakat terutama para produsen rokok untuk mematuhi aturan yang berlaku dengan mendaftarkan produknya ke bea cukai.

Juniadi menambahkan selain operasi pasar, juga dilaksanakan operasi barang kena cukai di beberapa titik jalan lalu lintas antar wilayah, yang dilakukan pihaknya bersama Satlantas Polres Kebumen, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Perhubungan (Disperkimhub), dan Bea Cukai Cilacap. Kegiatan operasi adalah melakukan pemeriksaan kendaraan boks yang membawa barang yang berpotensi ada pelanggaran barang non cukai.

"Selama kegiatan berlangsung sampai dengan operasi selesai dilaksanakan petugas tidak menemukan kendaraan yang membawa Barang Kena Cukai Ilegal (rokok ilegal)," tambahnya.