Sepekan pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang natal dan tahun baru (nataru), Polres Sukoharjo berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras), dari berbagai lokasi.
- Pakar Psikologi Minta Sekolah Ikut Pantau Kasus Siswi SMP Dihabisi Teman Kencan
- BBM Naik, Pengemudi Ojol dan Sopir Angkot Dapat Bansos Sembako dari Polres Sukoharjo
- Polres Sukoharjo dan Mantan Napiter Kajian Ramadhan Bersama
Baca Juga
"Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) jelang natal dan tahun baru ini, Polres Sukoharjo akan menggencarkan operasi pekat. Dengan harapan nataru diwilayah Kabupaten Sukoharjo berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (22/12/2021).
Dalam kegiatannya, lanjut Kapolres, Operasi Pekat menyasar peredaran minuman keras (miras), aksi premanisme, pungutan liar (pungli), pengamen, balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.
Hal ini menyusul instruksi Kapolri dalam rangka pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Bahkan Operasi Pekat yang digelar sepekan ini, Polres Sukoharjo berhasil mengamankan 3 juru parkir (jukir) liar, 15 gelandangan dan pengemis (Gepeng), 15 pengamen, serta menyita 181 liter minuman keras,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan akan terus melaksanakan Operasi Pekat ini sebagai upaya cipta kondisi saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Selain itu, Polres Sukoharjo juga akan gencar menyampaikan imbauan mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes), mengingat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini masih dalam pandemi Covid-19.
“Semoga dengan kegiatan cipta kondisi dan penerapan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan, serta situasi Kamtibmas selalu dalam keadaan kondusif,” tandas Kapolres.
- Polres Sukoharjo Bekuk Lima Pelaku Pencurian Modus Jadi Petugas Pendataan Bantuan Kompor
- Berprestasi dan Berdedikasi, Kapolres Sukoharjo Beri Penghargaan 49 Personel
- Waspadai Provokator Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Latihan Sispamkota