Operasi Pekat Candi 2024 Jaring Beberapa Pasangan Tidak Resmi Yang Indehoy Di Karanganyar

Pasangan Tidak Resmi Terkena Razia Di Salah Satu Penginapan Di Karanganyar. Dian Tantri Burhani/RMOLJateng
Pasangan Tidak Resmi Terkena Razia Di Salah Satu Penginapan Di Karanganyar. Dian Tantri Burhani/RMOLJateng

Razia yang dilakukan personel Samapta  Polres Karanganyar dalam rangka Operasi Pekat Candi 2024 berhasil mengamankan sejumlah pasangan tak resmi dari hotel dan panti pijat di wilayah Karanganyar, Sabtu (09/03) malam. 


Razia digelar untuk menciptakan kondisi terwujudnya pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang bulan suci Ramadan untun menekan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Agus Susilo, sampaikan bahwa Samapta Polres Karanganyar melaksanakan patroli dan razia.

Razia yang digelar dengan menyasar sejumlah hotel di wilayah Karanganyar seperti Hotel Dewi Sri Tasikmadu, Hotel Punokawan Kebakkramat, dan Panti Pijat Margo Laras. 

"Ada dua hotel dan satu panti pijat yang menjadi sasaran razzia," jelasnya Minggu (10/3).

Hasilnya ditemukan enam pasangan yang tidak berstatus suami istri kedapatan di dalam kamar hotel tersebut. Empat pasangan terkena razia di Hotel Dewi Sri dan dua lagi di Hotel Punokawan. Masing-masing dari mereka tidak bisa menunjukkan bukti bila mereka adalah suami istri. 

"Ada enam pasangan tidak sah di dua hotel tersebut. Mereka dibawa ke Mapolres Karanganyar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta pembinaan," pungkasnya.