Razia yang dilakukan personel Samapta Polres Karanganyar dalam rangka Operasi Pekat Candi 2024 berhasil mengamankan sejumlah pasangan tak resmi dari hotel dan panti pijat di wilayah Karanganyar, Sabtu (09/03) malam.
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Razia digelar untuk menciptakan kondisi terwujudnya pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang bulan suci Ramadan untun menekan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Agus Susilo, sampaikan bahwa Samapta Polres Karanganyar melaksanakan patroli dan razia.
Razia yang digelar dengan menyasar sejumlah hotel di wilayah Karanganyar seperti Hotel Dewi Sri Tasikmadu, Hotel Punokawan Kebakkramat, dan Panti Pijat Margo Laras.
"Ada dua hotel dan satu panti pijat yang menjadi sasaran razzia," jelasnya Minggu (10/3).
Hasilnya ditemukan enam pasangan yang tidak berstatus suami istri kedapatan di dalam kamar hotel tersebut. Empat pasangan terkena razia di Hotel Dewi Sri dan dua lagi di Hotel Punokawan. Masing-masing dari mereka tidak bisa menunjukkan bukti bila mereka adalah suami istri.
"Ada enam pasangan tidak sah di dua hotel tersebut. Mereka dibawa ke Mapolres Karanganyar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta pembinaan," pungkasnya.
- Posko Pendakian Jalur Via Selo Resmi Dibuka, Petugas Gabungan Lakukan Sosialisasi Keamanan
- Libur Paskah, Polisi Hadir Di Obyek Wisata: Jajaran Polsek Teras Gencarkan Patroli Humanis
- Kawal Ibadah Jumat Agung, Polres Tegal Siap Lindungi Kebebasan Beragama