Operasi Balap Liar dan Gangster di Semarang, Polisi Sita Ratusan Kendaraan

Satlantas Polrestabes Semarang Berhasil Mengamankan Ratusan Kendaraan Hasil Operasi Penegakkan Hukum Gangster Dan Balap Liar Selama Dua Minggu. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah
Satlantas Polrestabes Semarang Berhasil Mengamankan Ratusan Kendaraan Hasil Operasi Penegakkan Hukum Gangster Dan Balap Liar Selama Dua Minggu. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah

Ratusan kendaraan kebanyakan sepeda motor milik rata-rata anak-anak remaja usia pelajar disita polisi di Pos Satlantas Polrestabes Semarang, Simpang Lima. 


Polisi mengamankan kendaraan sebanyak puluhan sampai ratusan buah itu dari hasil operasi penegakkan hukum selama dua minggu di seluruh penjuru Kota Semarang. 

Banyak sekali kendaraan masyarakat terjaring itu tidak dilengkapi surat-surat. Serta telah dimodifikasi dengan aksesoris tidak sesuai aturan. Puluhan kendaraan diantaranya menggunakan knalpot brong. 

Seperti akhir pekan kemarin, polisi berhasil mengamankan puluhan anak muda berbagai komunitas sewaktu melakukan konvoi kendaraan keliling kota. Hasil razia itu, meski akhirnya rombongan dibebaskan, sebagian mesti mendapat sanksi tilang karena kendaraannya tidak lengkap surat-suratnya. 

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan pelanggar kendaraan yang terjaring razia dan disita kebanyakan remaja belasan tahun. Selain kendaraannya surat-suratnya tidak lengkap, pemiliknya juga banyak yang tidak memiliki SIM. 

"Ratusan kendaraan kita amankan merupakan hasil operasi penegakan hukum selama dua minggu. Rata-rata kendaraan tidak lengkap dan melanggar aturan keselamatan lalu lintas," kata AKBP Yunaldi. 

Pemilik kendaraan terjaring selain melakukan pelanggaran lalu lintas juga termasuk pelaku kasus gangster dan balap liar. 

Kendaraan hasil razia itu nantinya dapat diambil pemiliknya di Pos Lalu Lintas Simpang Lima Semarang setelah proses sidang. Namun, jika tidak lengkap surat-suratnya, pemilik tidak dapat mengambil kendaraan miliknya dan bakal disita sebagai barang bukti. 

"Kita akan terus menggencarkan operasi penertiban pelanggaran lalu lintas di Kota Semarang. Demi menjaga kondusifitas dari gangguan kamtibmas serta menekan angka kecelakaan," kata AKBP Yunaldi. 

Jajaran kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang juga akan melaksanakan sosialisasi ke sekolah dalam mencegah balap liar dan tawuran remaja. 

"Kita akan menegakkan peraturan dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas seperti gangster dan balap liar juga dengan sosialisasi ke sekolah. Kasus gangguan kamtibmas semacam itu sudah sangat mengganggu masyarakat, meresahkan, sehingga harus ditindak tegas," terang Kasat Lantas Polrestabes Semarang itu.