Ombudsman Jateng Komentari Iuran Wali Murid MAN Batang

Pungutan uang untuk orangtua siswa baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batang tahun ajaran 2023 menembus bisa menembus hingga Rp 5 juta. Hal itu tampak dari klausul sumbangan untuk wali murid.


Rinciannya, biaya gedung dari Rp 2.250.000 hingga Rp 3.000.000. Lalu seragam sekolah, SPP dan Kesiswaan dengan nilai Rp 1.800.000. Hal itu mendapat tanggapan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida.

"MAN itu memang masih ada ketentuan yang memperbolehkan sumbangan dan seterusnya. Yang pada pokoknya tidak boleh memberatkan orangtua, tentunya," katanya saat dihubungi via telepon, Sabtu (15/7).

Ketentuan besar iuran dilakukan melalui musyawarah mufakat. Regulasi  MAN yang  dibawah Kementerian Agama memperbolehkan hal itu.

Regulasi berbeda  dengan SMK dan SMA di bawah Kemendikbudrisetdikti yang semua biaya ditanggung oleh pemerintah.

Siti menyarankan agar besaran iuran harus memperhitung kemampuan dari masing - masing daerah.

"Kalau untuk seragam seragam sebaiknya diserahkan ke orang tua ya, supaya orangtua diberikan kebebasankebebasan keleluasaan untuk menyediakan seragam. Lha kecuali seragam - seragam yang bersifat khusus dari sekolah," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kemenag Batang, Ahmad Farkhan menyebut ada tiga sekolah di bawah lembaganya yang status tanah hanya pinjam pakai. Rinciannya yaitu MAN Batang, Mtsn Batang dan MIN 1 Batang.

"Jadi  SBSN (Surat Berharga Syariah Negara/Bantuan) dari Kementrian Agama bisa sampai Rp 2 miliar atau 3 miliar, syaratnya tanahnya sudah dihibahkan ke kemenag," katanya saat ditemui di MAN Batang, Senin (10/7).

Ia menyatakan pemerintah Kabupaten Batang bisa menghibahkan tanah di tiga sekolah itu ke Kemenag Kabupaten hingga Pusat. Contohnya Pemerintah Kota Tegal yang memilih menghibahkan tanah untuk Madrasah di sana ke Kanwil Kemenag Jateng.