Kasus penipuan melibatkan mantan suami mantan pejabat Eselon II Pemerintah Kota Salatiga melibatkan oknum TNI.
- Wujudkan Kamseltibcarlantas Di Kota Solo
- Sitaan Senilai Rp31 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Jateng-DIY
- Warga Dresi Kulon Rembang Protes Pencemaran Udara Dari Pabrik Garam
Baca Juga
"Pencarian terhadap saudara Sri Mulyono untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena adanya laporan seorang anggota TNI berpangkat kapten," kata Komandan Denpom IV/3 Salatiga Mayor CPM Tonny Kuspriyadi, kepada RMOL Jateng, Jumat (29/9).
Surat panggilan kepada Sri Mulyono dari Polisi Militer Daerah Militer IV Diponegoro Detasemen Polisi Militer IV/3 tertanggal 8 Agustus 2003 itu terkait tindak pidana penipuan.
Sri Mulyono diduga bekerjasama dengan seorang oknum anggota TNI aktif yang tengah bertugas di Ramil 14 Kodim 0712/ Tegal menjanjikan bisa memasukan sebagai karyawan sebuah BUMN. Dalam surat panggilan juga 'dikantongi' wartawan RMOLJateng itu berisikan, memanggil Sri Mulyono untuk hadir ke Kantor Denpom di Jalan Diponegoro nomor 76, Salatiga.
Pemanggilan Sri Mulyono berkaitan dengan laporan pengaduan nomor lp/12/4/2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang perkara tindak pidana penipuan menguntungkan diri sendiri dengan cara melawan hukum, dengan dalih sanggup membantu dalam seleksi penerimaan karyawan BUMN Pertamina wilayah khusus Jateng tahun 2022 atas nama Diffany Sausan Esandari, merupakan anak dari Kapten Arm Adumiyanta.
Kasus penipuan ini diduga dilakukan oleh oknum TNI Babinsa Ramil 14 Kodim 0712/ Tegal. Perkara itu terjadi perkiraan kurun waktu 15-30 Juli 2022.
Surat itu juga menyebutkan, Pomdam IV Diponegoro nomor b/846 b 57/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang bantuan pencarian dan pemeriksaan saksi atas nama Sri Mulyono yang beramal di Jalan Tidore 1 Nomor 83 c, Magersari RT 2 RW 7 Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga.
Terkait hal itu, Sri Mulyono diminta menghadap dan Satlagidik atas nama Kapten Cpm Abdul Aziz untuk dimintai keterangan berkaitan dengan laporan pengaduan kasus penipuan diduga dilakukan oleh Koptu Djokor Resi Purnomo Babinsa Ramil 14 Kodim 0712 Tegal seharusnya dilakukan pemeriksaan Kamis (10/8) namun urung hadir.
"Tapi, kami akan coba melayang surat berikutnya meski yah kami dengar tidak lagi berdomisili di Salatiga," imbuh Dandenpom.
- Hasil Putusan PTUN Surabaya, Kades Asemrudung Diminta Cabut Surat Pemecatan Sekdes
- Sapa Pagi: Sarana Napi Rutan Salatiga Terima Siraman Rohani Selama Ramadan
- Rumah Mewah Disita Kejari Karanganyar