Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono akan menindak tegas oknum polisi dari Polres Purworejo berpangkat Bripka T terkait jual beli Bahan Bakar Minyak yang tertangkap di perairan Semarang pada Selasa (24/7) lalu.
- Video: Polisi Gelar Razia Vaksin di Semarang
- Video: Bansos Tersendat, Mensos Risma Marah di Semarang
- Video: Ganjar Tegur Kegiatan Santri Langgar Prokes
Baca Juga
Hal ini disampaikan Kapolda usai press rilis curat dan curas di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang Rabu (1/8). Tindakan oknum Bripka TG ini sangat mencoreng institusi kepolisian.
"Jika nanti dalam penyelidikan dan pemeriksaan terbukti melakukan tindakan kriminal berupa jual beli BBM ilegal pihaknya tak segan untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan setelah melalui mekanisme internal," ungkap Condro
Sementara itu saat dikonfirmasi RMOL Jateng terkait aktivitas Bripka TG yang pernah berdinas di kesatuannya Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Kombes Andreas Kusmaedi menduga bahwa praktek jual beli BBM ilegal sudah berlangsung lama.
"Diduga jual beli ilegal ini saat Bripka TG masih berdinas di sini (Ditpolairud), ini masih kami periksa di Subdit Gakkum," ungkap Kombes Andreas.
Seperti diberitahukan sebelumnya tim Mabes Polri menangkap kapal kayu bermuatan 10 ton bahan bakar jenis solar di perairan Laut Semaramg pada pekan lalu. Saat ditangkap Mabes Polri mengamankan seorang oknum polisi.
- Tiru Pembinaan Atlet, DPRD Jawa Tengah 'Berguru' ke Jatim
- Video: Polisi Gelar Razia Vaksin di Semarang
- Video: Bansos Tersendat, Mensos Risma Marah di Semarang