Oknum Konsultan Proyek Pekalongan Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Pemerasan Pekerja

Pekerja proyek nasional mengadukan oknum konsultan yang meminta uang pada para pekerja
Pekerja proyek nasional mengadukan oknum konsultan yang meminta uang pada para pekerja

Kasus dugaan pemerasaan terjadi di dunia konstruksi wilayah Kota Pekalongan. Belasan pekerja berencana melaporkan seorang oknum konsultan proyek nasional.


Para pekerja mengadukan oknum tersebut meminta uang bagi individu yang tidak memakai helm pengaman saat bekerja. Mereka adalah pekerja proyek pembangunan bendung gerak di Slamaran.

Informasi yang diterima, jumlah uang yang diminta sebesar Rp 10 ribu per orang, dengan total pekerja yang dimintai uang mencapai 18 orang.

""Kami merasa diperlakukan tidak adil. Seharusnya yang ditegur adalah kontraktor yang tidak menyediakan helm, bukan kami yang harus membayar denda," katanya saat ditemui, Sabtu (8/6).

Ia bercerita memang ditegur konsultan pengawas karena tidak menggunakan helm pengaman. Terguran itu berlanjut ke permintaan uang yang disebut oknum tersebut sebagai denda.

Kapolsek Pekalongan Utara, Kompol Miyardi, saat dihubungi melalui telepon, membenarkan adanya aduan dari para pekerja tersebut. Pihaknya telah memanggil oknum konsultan yang bersangkutan untuk melakukan mediasi. 

"Kami sudah memanggil orangnya dan benar ada kejadian tersebut. Kami berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak," ucapnya.

Kompol Miyardi menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait permintaan uang oleh oknum konsultan. 

"Kalau tidak salah, ada 18 orang yang dimintai uang. Coba langsung ditanyakan ke Kanit saya saja mas," katanya, mengarahkan untuk informasi lebih lanjut.