ODGJ Tersesat, Polsek Bandungan antar kembali ke Magelang

Seorang wanita yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tersesat hingga pasar Bandungan. Tanpa identitas, selanjutnya ODGJ ini dilaporkan ke pihak Polsek Bandungan, Sabtu (28/1). 


Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  SIK. MM., melalui Kapolsek Bandungan Iptu Imam Ansyari Rambe STrK. MH., membenarkan perihal penemuan ODGJ. 

"Benar, bahwa telah ditemukan seorang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa di Pasar Bandungan, Kec. Bandungan Kab. Semarang," kata Iptu Imam Ansyari Rambe STrK. MH.

Iptu Rambe menjelaskan bahwa ODGJ tersebut ditemukan oleh para pedagang di pasar Bandungan dan dilaporkan ke Lurah Pasar Slamet. 

Selanjutnya, Lurah Pasar menghubungi Bhabinkamtibmas Ds. Bandungan Bripka Iswandi, dimana saat bersamaan sedang sambang di sekitar pasar Bandungan.

Setelah dilakukan pendekatan akhirnya jajarannya membawa ke Polsek Bandungan untuk kita amankan. 

Iptu Rambe kembali menjelaskan bahwa Polsek Bandungan yaitu Bhabinkamtibmas Ds. Bandungan Bripka Iswandi berkoordinasi dengan pihak TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Dian Damayanti untuk melakukan komunikasi dengan TKSK sesuai dengan tulisan yang ditulis ODGJ tersebut. 

"Di atas kertas ODGJ yang kami amankan menuliskan kalimat Utari Muazimah, bapak sholeh, Klegen Magelang Gerabah Secang, bapak lurah bapak polisi bapak camat bu guru. Berdasar sedikit informasi yang ditulis ODGJ tersebut kami sampaikan kepada TKSK Bandungan untuk koordinasi dengan TKSK di wilayah Magelang," pungkasnya. 

Setelah melakukan penelusuran diketahui bahwa keluarga beralamat di Dsn. Klegen RT 01 RW 02 Ds. Karangmalang Kec. Secang Kab. Magelang. 

"Dikarenakan pihak keluarga tidak mempunyai biaya untuk menjemput akhirnya Polsek Bandungan dipimpin Kanit Intel Bandungan Aipda Rudi didampingi TKSK Bandungan mengantar ODGJ tersebut kembali ke rumahnya di Secang, Kab. Magelang," imbuhnya.