Kasus orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) diduga dihamili keluarga sendiri akan segera diungsikan ke Sentra Margo Laras Pati Kabupaten Grobogan.
- Abrasi, Bibir Pantai Sigandu Hilang 80 Meter
- Ratusan Ribu Pekerja di Rembang Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Bupati Purbalingga Serahkan Dokumen Perubahan Anggaran 2021
Baca Juga
Rencananya, selama hamil sampai melahirkan, IS akan mendapatkan pelatihan vokasional dan pemberdayaan kewirausahaan, serta perawatan dan pemantauan kesehatan kehamilan.
Setelah melahirkan IS akan tinggal di tempat Programer Kejiwaan Puskesmas Penawangan 2, Turahmi.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan di ruang Camat Penawangan, Yunus Suryawan.
Dalam diskusi tersebut hadir Kepala Sentra Margo Laras Pati, Camat Penawangan, Kadinas Sosial, Wakapolsek Penawangan dan jajaran Forkompimcam Penawangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Edi Susanto mengatakan, rencananya tempat tinggal ditinggali akan dipindahkan dekat masyarakat.
"Pemindahan dilakukan bareng program bedah rumah nanti. Sementara untuk empat adiknya akan dibawa ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial," jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk sementara pendapingan Intens Psikolog terhadap empat anak (RN, AW, RM, DA) oleh PPT( Pusat Pelayanan Terpadu) akan dilakukan sebelum mereka dibawa ketempat rehabilitasi.
- Jalin Hubungan Baik, Pemerintah Kota Semarang Gandeng Lintas Agama
- Cegah Korupsi, KPK 'Awasi' Pemkot Semarang
- Tiga Perwira Pertama Polres Salatiga Terima Promosi Jabatan