Nyaris Diamuk Massa, Nyawa Maling Motor di Pati Diselamatkan Polisi

Polisi bergerak cepat membawa pelaku yang tengah dikepung warga di sebuah rumah di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo Pati. Arif Edi Purnomo/RMOLjateng
Polisi bergerak cepat membawa pelaku yang tengah dikepung warga di sebuah rumah di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo Pati. Arif Edi Purnomo/RMOLjateng

Trend kriminalitas di wilayah hukum Polres Pati dalam sepekan ini menunjukan kenaikan. Terbaru, seorang remaja nyaris nyawanya melayang saat ditangkap warga, usai kepergok hendak mencuri sepeda motor, Sabtu (07/06) pagi.


Beruntung amarah warga berhasil diredam aparat Polsek Margorejo Pati. Polisi langsung bergerak cepat dan membawa pelaku yang tengah dikepung warga di sebuah rumah di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo Pati.

Pria yang ditangkap warga berinisial AW (32) warga Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Pelaku  tersebut hendak membawa kabur sepeda motor Honda Astrea warna hitam bernomor polisi K-5467-HH.

Penangkapan kasus pencurian ini, saat aparat Polsek Margorejo menerima laporan adanya seorang pria yang ditangkap warga karena kepergok mencuri sepeda motor. 

Lokasi kejadiannya di pinggir jalan area persawahan turut Desa Sokokulon Kecamatan Margorejo Pati.

"Anggota kami bergerak cepat mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut untuk mencegah aksi main hakim sendiri," ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan, Sabtu (8/6).

Pelaku yang ditangkap berinisial AW (32) warga Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Ia hendak membawa kabur sepeda motor jenis Honda Astrea warna hitam bernomor polisi K-5467-HH.

“Sedangkan pemilik sepeda motor yaitu Sumito (57), warga Desa Sokokulon RT 01 RW 01 Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati,” ujar AKP Dwi Kristiawan.

Sebelum kejadian, kata AKP Dwi, sepeda motor korban diparkir di pinggir jalan desa area persawahan di Desa Sokokulon Kecamatan Margorejo dengan kuncinya masih menggantung.

“Tiba-tiba seorang pria tidak dikenal menuntun sepeda motor korban hendak dibawa kabur. Kemudian ada warga yang melihat berteriak ada maling,” terangnnya.

Teriakan warga membuat pelaku ketakutan dan berusaha kabur. Pemilik motor bersama warga kemudian mengejar dan berhasil menangkap tersangka.

Atas kejadian tersebut, tersangka diamankan di Polsek Margorejo untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal tindak pidana pencurian atau percobaan pencurian sebagaimana Pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana.