- Kepala Satpol PP Damkar: Penegak Hukum Purworejo Berhasil Sita Ribuan Rokok Ilegal
- Pihak Keluarga Akui Sudah Diberitahu Hasil Forensik
- Tempat Karaoke Di Semarang Disegel Polda Jawa Tengah, Ada Hiburan Striptease
Baca Juga
Warga Bangsri Jepara S alias Badengak (49) harus memakai baju tahanan polisi. Pria itu berpura-pura nonton kethoprak di kawasan Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu Pati dengan menggasak motor warga setempat, pada Kamis (2/11).
Kendaraan diambil ternyata milik Suwandi (60) warga Sarirejo Pati berjenis Vega R. Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid mengungkapkan unit Resmob Satreskrim Polresta Pati beserta jajaran reskrim Polsek telah mengamankan pelaku seorang lelaki berinisial S alias Badengak (49) warga Bangsri, Jepara.
"Pada tanggal 11 November 2023 Tim Resmob Jatanras Polresta Pati telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku S alias Badengak dan dari hasil interogasi menerangkan bahwa pernah melakukan pencurian di Tlogorejo saat Pertunjukan Ketoprak," ujar Kapolsek mengungkapkan kronologis kejadian, Kamis (23/11).
Iptu Mujahid menjelaskan atas peristiwa pencurian sepeda motor Yamaha Vega-R tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.
"Sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada SB warga Desa Sumur Cluwak, dan berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya," pungkasnya.
Kapolsek menambahkan atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
- Misteri Kasus Pembunuhan Iwan Boedi
- Hasil Pengungkapan Kasus Karaoke Sediakan Hiburan Striptease, Polda Jateng Tetapkan Satu Tersangka
- Perguruan Silat Punya Tradisi, Pemerintah Punya Peraturan