- Ole Starter Dan Marselino Di Laga Pamungkas Oxford United Di EFL Championships
- Tegal Education Run 5K Bagi Motivasi Masyarakat Hidup Sehat
- Tampil Perkasa, Persika Pastikan Tiket 16 Besar Liga 4 Nasional
Baca Juga
Jakarta – Sekretaris Jenderal National Olympic Committee (NOC) Indonesia, Wijaya M. Noeradi, telah bersurat kepada Federasi Internasional Tenis Meja (International Tabble Tennis Federation atau ITTF) untuk meminta Pengalihan Status dari pengurus pusat (PP) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI).
Sejak tahun 1963, PTMSI sudah diakui sebagai anggota ITTF. Permintaan pengalihan tersebut adalah pengalihan status keanggotaan PTMSI di ITTF kepada FTMI (Federasi Tenis Meja Indonesia) yang dibentuk oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI).
Namun, tindakan yang dilakukan oleh Sekjen NOC Indonesia ini merupakan bentuk intervensi Pemerintah dengan menggunakan tangan NOC Indonesia.
Sekjen NOC Indonesia masuk sebagai satuan tugas (Satgas) Penyelesaian Sengketa Organisasi Tenis Meja dan Anggar (Ikatan Anggar Seluruh Indonesia atau IKASI) sesuai Keputusan Menteri Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2024.
Menurut Oegroseno, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) periode 2013-2014, tindakan Sekjen NOC Indonesia ini merupakan kudeta inkonstitusional yang dilakukan oleh Dito Ariotedjo sebagai Menpora RI terhadap PP PTMSI yang diakui oleh ITTF.
Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Olympic Charter, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Selain juga bertentangan dan Peraturan Menteri Pemuda Dan Olah Raga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.

- Renovasi Gedung Arofah, Dedy Yon: Ruang Silahturahmi Dan Perberdayaan Masyarakat
- Dokter Spesialis Jemput Bola Ke Desa, 268 Warga Rembang Terlayani Program Spelling
- Sebanyak 81.454 Orang Terlayani Cek Kesehatan Gratis Di Blora