No Viral, No Justice, Polres Wonosobo Langsung Tangkap Pelaku Curas

Potongan layar postingan di medsos terkait pencurian dengan kekerasan terhadap anak. Istimewa
Potongan layar postingan di medsos terkait pencurian dengan kekerasan terhadap anak. Istimewa

No viral, no justice, sepertinya tepat disematkan dalam kasus pencurian dan kekerasan (curas) yang dialami seorang remaja di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo pada Senin (1/7) dini hari. 

Pesan aplikasi berbayar miliknya yang di posting di media sosial (medsos) facebook oleh akun ICW REBORN (INFO CEPAT WONOSOBO) terkait kejadian yang menimpanya langsung ditanggapi cepat pihak Polres Wonosobo.

Saat dikonfirmasi, Humas Polres Wonosobo, Aipda Nanang Dwi P Wibowo membenarkan kejadian tersebut. 

Menurutnya pihak kepolisian sudah berhasil menangkap pelaku. Namun dirinya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.

"Pelaku sudah berhasil ditangkap. Untuk keterangan lengkapnya menunggu pers rilis. Pihak Reskrim masih melakukan penyelidikan," ungkapnya, Selasa (2/7).

Sementara itu, Kapolsek Sukoharjo melalui laporannya mengungkapkan, AKP Slamet Riyanto mengungkapkan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jembatan Timbang masuk Desa Mergosari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo pada Senin (1/7).

"Untuk laporannya dari warga masuk ke Polsek Sukoharjo pada Senin (1/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Sementara untuk kejadiannya, menurut keterangan dari saksi-saksi diketahui sekira pukul 02.00 WIB," bebernya.

Lebih lanjut, untuk korban berinisial AWI (25) warga Leksono Wonosobo. Ia mengalami mengalami luka tusuk benda tajam pada bagian dada sebelah kanan, dan luka robek pada bagian punggung sebelah kiri.

"Korban saat ini mendapatkan perawatan medis di RSUD Setjonegoro Kabupaten Wonosobo," ungkapnya.

Sementara untuk terduga pelaku berinisial BS (16) warga Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo. Karena terduga pelaku maupun korban masih  di bawah umur selanjutnya kasus ini di limpahkan penanganannya ke Unit PPA Polres Wonosobo.