Nilai Jurnal Litera Tidak Profesional, Unnes Ancam Tempuh Upaya Hukum

Terkait dokumen digital yang mengatasnamakan Jurnal Litera UNY yang menyebutkan karya Fathur Rokhman tidak asli, Unnes menanggapi bahwa Jurnal Litera tidak terkesan profesional dan menyudutkan sepihak.


Kepala UPT Humas Unnes, Hendi Pratama menyebutkan, harusnya yang menerbitkan surat pernyataan dari Litera adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNY. Namun di sini, langsung oleh Litera. Kan hal itu tidak tepat," kata Hendi, dihubungi Jumat, (13/7).

Kemudian, menurut Hendi, jika Litera mendapat aduan terkait dugaan plagiat, harusnya pihak Litera melakukan klarifikasi orang yang diadukan. Selain itu, kata dia, Litera harusnya melakukan pemeriksaan similaritas sejak awal sebelum Jurnal milik Fathur Rokhman diterbitkan pihaknya.

Dalam hal ini, Prof Fathur Rokhman merasa tidak pernah diklarifikasi. Dalam surat itu juga langsung berisi vonis, tidak membuka ruang bahwa Prof Fathur sama sekali tahu ada jurnal tahun 2003 itu," imbuhnya.

Hendi juga menilai, Jurnal Litera tidak melakukan investigasi secara komprehensif. Padahal, lanjutnya, ada fakta-fakta lainnya yang harus diperiksa. Salah satunya, fakta hasil temuan tim investigasi Unnes yang sudah dilaporkan kepada Menteri Ristekdikti. Hal ini sangat menunjukkan jika Jurnal Litera tidak profesional," tegas Hendi.

Hendi mengaku, akan mengadukan persoalan ini kepada Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kemenristekdikti, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, dan Komisi Ombudsman Republik Indonesia atas maladministrasi pelayanan publik yang menyebabkan bocornya dokumen negara yang tidak memenuhi standar di media sosial.

Kalau nanti ditemukan unsur pencemaran nama baik, maka kami juga akan tempuh jalur hukum," pungkas dia.

Sebelumnya, Jurnal Litera UNY menerbitkan surat pernyataan tertanggal 12 Juli 2018 yang menyebutkan jika karya ilmiah Rektor Unnes Fathur Rokhman tidak asli.