Ngamen di Lampu Merah, Anak Punk Bawa 33 Botol Ciu Gedang Kluthuk

Polisi menunjukkan  barang barang bukti miras. Humas Polres Karanganyar
Polisi menunjukkan  barang barang bukti miras. Humas Polres Karanganyar

Seorang anak punk yang biasa ngamen di lampu merah Bejen, Karanganyar terpaksa berurusan dengan polisi.


Sebab, pemuda warga Jawa Timur itu, kedapatan membawa 33 botol ciu jenis Gedang Kluthuk. Temuan ini kontan kian menguatkan stigma negatif soal keberadaan para anak punk yang dinilai kerap meresahkan warga itu.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui  Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Retna Waruju membenarkan upaya pengamanan situasi kamtibmas tersebut.

"Ada laporan dari masyarakat tindakan mereka meresahkan dan menggangu masyarakat saat mengamen di lampu merah," paparnya, Minggu (25/2).

Setelah melakukan penyisiran, petugas menemukan anak punk tersebut pada Sabtu (24/2) sekira pukul 21.00 WIB sampai  22.00 WIB  di lampu merah Simpang Bejen, tepatnya di depan Primagama.

"Petugas mengamankan M Sugiyanto kemari  malam di lampu merah Bejen tadi malam. Barang bukti yang diamankan berupa botol ukuran 1,5 liter berisi miras jenis ciu," pungkasnya. 

Sekedar informasi, keberadaan anak punk yang berkeliaran di seputaran lampu merah Bejen, banyak dikeluhkan masyarakat karena mereka (anak punk-red) kerap meminta uang dengan cara memaksa.