Seorang anak punk yang biasa ngamen di lampu merah Bejen, Karanganyar terpaksa berurusan dengan polisi.
- Sinergi Pemkab Dan Polres Karanganyar Gelar Arus Balik Gratis Untuk Perantau Ke Jabodetabek
- Jaga Kondusivitas Mudik Lebaran, Polres Karanganyar Patroli Dan Cek Pospam
- Ratusan Pemudik Tiba Di Karanganyar Dalam Program Mudik Gratis Pemkab
Baca Juga
Sebab, pemuda warga Jawa Timur itu, kedapatan membawa 33 botol ciu jenis Gedang Kluthuk. Temuan ini kontan kian menguatkan stigma negatif soal keberadaan para anak punk yang dinilai kerap meresahkan warga itu.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Retna Waruju membenarkan upaya pengamanan situasi kamtibmas tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat tindakan mereka meresahkan dan menggangu masyarakat saat mengamen di lampu merah," paparnya, Minggu (25/2).
Setelah melakukan penyisiran, petugas menemukan anak punk tersebut pada Sabtu (24/2) sekira pukul 21.00 WIB sampai 22.00 WIB di lampu merah Simpang Bejen, tepatnya di depan Primagama.
"Petugas mengamankan M Sugiyanto kemari malam di lampu merah Bejen tadi malam. Barang bukti yang diamankan berupa botol ukuran 1,5 liter berisi miras jenis ciu," pungkasnya.
Sekedar informasi, keberadaan anak punk yang berkeliaran di seputaran lampu merah Bejen, banyak dikeluhkan masyarakat karena mereka (anak punk-red) kerap meminta uang dengan cara memaksa.
- Sinergi Pemkab Dan Polres Karanganyar Gelar Arus Balik Gratis Untuk Perantau Ke Jabodetabek
- Jaga Kondusivitas Mudik Lebaran, Polres Karanganyar Patroli Dan Cek Pospam
- Ratusan Pemudik Tiba Di Karanganyar Dalam Program Mudik Gratis Pemkab