Ngaku TNI, Oknum Satpam Diamankan Polisi karena Sebarkan Foto Syur

Wi (45) warga Trangsan Gatak Sukoharjo diamankan Polsek Gatak karena mengaku anggota TNI. Tak hanya mengaku TNI, namun W yang berprofesi sebagai satpam sebuah pabrik di Sukoharjo, juga disangkakan pelanggaran UU ITE karena menyebarkan foto syur atau tidak senonoh di sejumlah media sosial.


Informasi dihimpun, diduga Wi nekat menyebarkan foto dirinya bersama seorang perempuan dalam posisi tidak senonoh, sebagai ancaman atau kekesalannya pada perempuan yang diketahui berinisial S (38) warga Grogol.

Terkuaknya hal tersebut karena S curiga keabsahan Wi sebagai anggota TNI dan melakukan konfirmasi ke Kodim 0726/Sukoharjo. Kemudian diketahui bahwa tidak ada anggota yang bernama Wi alias Wi hanya mengaku anggota TNI.

Hingga Wi akhirnya diamankan warga dan dibawa ke Polsek Gatak Sukoharjo. "Benar kita amankan Wi atas informasi dari warga. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik, nanti akan dilimpahkan ke Polres Sukoharjo karena kasus yang disangkakan pelanggaran UU ITE," kata Kapolsek Gatak Sukoharjo, AKP Tugiyo.

Ditambahkan AKP Tugiyo, dari penyidikan sementara Wi mengakui menyebarkan foto tidak senonoh tersebut. Foto tersebut diduga dilakukan pada tahun 2018, saat Wi masih berpacaran dengan S.