Pria asal Bogor berinisial CRW (22) diamankan Satreskrim Polres Karanganyar dalam kasus penipuan. Korbannya adalah N, warga Jaten, Karanganyar yang mengalami kerugian hingga Rp45 juta.
- Satgas Pangan Polres Karanganyar Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran
- Jadi Kurir Narkoba Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta, Berakhir Dalam Jeruji Besi
- Karyawati KSP di Karanganyar Menjadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan oleh Oknum Nasabah
Baca Juga
Kapolres Karanganyar Kompol Mochammad Syafi Maulla melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito sebut kasusnya berawal dari perkenalan keduanya di media sosial sekitar awal bulan Juni 2021 lalu.
"Jadi saat berkenalan itu CRW mengaku sebagai dokter di salah satu rumah sakit di Yogyakarta," jelasnya Kamis (15/7).
Hubungan keduanya di dunia maya terus berlanjut. Sesekali mereka bertemu di Yogyakarta atau pun sebaliknya. Bahkan korban juga pernah diajak ke rumah sakit yang diaku oleh CRW merupakan tempatnya bekerja.
"Selanjutnya terlapor memanfaatkan korban untuk meminjam uang dengan alasan biaya pengobatan orang tuanya yang sakit," lanjutnya.
Korban yang telanjur percaya, memenuhi permintaan tersebut dengan mentransfer uang Rp20 juta. Bukan hanya sekali CRW meminta kiriman uang, hingga akhirnya jumlahnya mencapai Rp45 juta.
"Karena curiga korban kemudian mendatangi tempat kostnya di Yogyakarta, dan terbongkar jika CRW bukanlah seorang dokter," lanjutnya.
Tidak terima karena ditipu, selanjutnya N langsung melaporkan kasusnya ke Polres Karanganyar. Hingga akhirnya Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengamankan CRW di rumah kosnya pada 14 Juni 2021.
Sejumlah barang bukti juga diamankan seperti baju dokter, alat kesehatan sepatu serta beberapa lembar bukti transfer dengan total Rp. 45 juta.
"Saat ini CRW sudah kita amankan di Mapolres Karanganyar dan kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.
CRW mengaku baru berkenalan dengan N selama 10 hari. Aksi serupa juga pernah dilakukan oleh CRW di Bekasi dan Jogjakarta. Namun di dua wilayah tersebut CRW mengaku sebagai ASN.
"Kenal di medsos, baru 10 hari. Saya mengaku sebagai dokter," ujarnya.
- Polres Karanganyar Diminta Usut Tuntas Laporan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Kertas Senilai Rp 6,9 Miliar
- Janji Palsu Rumah Idaman, Puluhan Warga Karanganyar Diduga Tertipu Pengembang
- Polda Jateng Segel Ribuan Botol Minyak Goreng di Karanganyar, Diduga Tak Sesuai Takaran