Nekat Konvoi Saat Kelulusan SMA Di Kudus, Ada Sanksi Tegas Disiapkan Polisi

Aparat Satlantas Polres Kudus Kini Mensosialisasikan Larangan Konvoi Dan Aksi Coret Mencoret Saat Kelulusan SMA. Arif Edy Purnomo/RMOLJawaTengah
Aparat Satlantas Polres Kudus Kini Mensosialisasikan Larangan Konvoi Dan Aksi Coret Mencoret Saat Kelulusan SMA. Arif Edy Purnomo/RMOLJawaTengah

Untuk mengantisipasi tindakan anarkis yang tidak diinginkan menjelang kelulusan para siswa SMA dan SMK di Kabupaten Kudus, Polres Kudus kini masif blusukan ke semua sekolah yang ada di kabupaten setempat.

Upaya yang dilakukan polisi itu adalah agar tidak ada siswa yang berkonvoi atau pawai kelulusan serta aksi corat-coret, karena pengumuman akan dilakukan secara online.

”Jika masih ada siswa yang nekat melakukan konvoi atau arak-arakan kelulusan, kami sudah mempersiapkan personel untuk melakukan penindakan tegas,” ujar Kapolres Kudus melalui Kasatlantas AKP I Putu Asti Hemawan Santoso, Senin (06/05).

Menurut Kasatlantas AKP Putu Asti, aparat Satlantas Polres Kudus sudah menyebar anggota untuk berpatroli, terutama pasca pengumuman kelulusan.

”Jika ada nekat konvoi dan pelangaran di jalanan, kami siap menindak tegas" ancam Kasat Lantas.

Untuk mensosalisasikan himbauan itu, jajaran Satlantas Polres Kudus mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi terkait hal yang dilarang pasca pengumuman kelulusan sekolah, salah satunya konvoi.

”Jalanan digunakan oleh umum. Sehingga jangan sampai mengganggu kepentingan umum. Dan hal itu tidak menjadi contoh yang baik bagi dunia pendidikan,” terangnya.