DPP Partai Nasdem berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa segera memutuskan gugatan uji materi Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
- Masih Ungkit Logistik, Bukti Pendukung Prabowo Tidak Percaya Diri
- WNI Yang Daftar Pemilu 2019 Di Australia Barat Masih Rendah
- Jokowi Akan Hadiri Pembekalan Caleg PDIP
Baca Juga
Sekjen Partai Nasdem Jhonny G Plate menjelaskan keputusan MK untuk membuat kepastian hukum, mengingat peendaftaran Capres-Cawapres akan berlangsung sebentar lagi.
"Itu harapkan klo bisa cepat supaya ada kepastian hukumnya," ujarnya saat dihubungi, Senin (23/7).
Terkait dengan keputusan MK, Jhonny tidak ingin berspekulasi. Yang pasti Nasdem tetap mendukung Joko Widodo sebagai Capres meski nantinya Jokowi memilih Jusuf Kalla sebagai cawapres.
Keputusan itu sambung Jhonny sesuai dengan keputusan Rapimnas partai pada November 2017 lalu.
"Kalau terkait dengan Pak Jusuf Kalla tentu memperhatikan betul keputusan dari uji materi. Kalau MK oke dan Jokowi memilih Pak JK oke, Kita tentu terima, nggak ada masalah," ujar Jhonny.
- Wali Kota Semarang Sekolah Tidak Perlu Pembayaran dari Pemerintah
- Mengintip Kesiapan Sekolah Rakyat (SR)
- Pemkab Blora Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat