Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Semarang, digegerkan adanya temuan orang gantung diri. Korban tak lain narapidana penghuni Lapas di Blok H kamar nomor 17.
- Ini Keterangan Polres Blora Terkait Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah
- Polda Jawa Tengah Memastikan Arus Lalu Lintas Nataru Jelang Tahun Baru 2025 Aman Dan Lancar
- Ratusan Personel Polres Semarang Amankan Kedatangan Bhikkhu Thudong, Kapolres: Ada Anggota Melekat Pada Rombongan
Baca Juga
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, membenarkan adanya kejadian ini. Pihaknya juga menjelaskan, korban merupakan seorang narapidana.
Informasi yang diperoleh, korban bernama Jefrie Andrany Yuniarto (28), warga Dukuh Beringin, Kelurahan Tambakaji Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
"Iya, korbannya napi, kasus narkoba. Lebih lanjutnya ke Kanitreskrim," katanya, Senin (10/7) siang.
Terkait kasusnya, korban divonis kurungan penjara selama lima tahun enam bulan. Baru menjalani hukuman satu tahun 6 bulan.
Sedangkan kali pertama yang mengetahui kejadian ini bernama Adi Budiyanto (39), napi warga Ngaliyan.
Bermula saat pria ini akan mengambil air di kamar mandi, dirinya melihat adanya orang sudah gantung diri.
Seketika itu langsung disampaikan ke teman-temanya dalam sel, ditemukan ke petugas penjagaan Lapas.
Kanitreskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Parjin mengatakan, mengatakan juga telah mendatangi lokasi kejadian melakukan pengecekan bersama Inafis Polrestabes Semarang melakukan olah TKP. Selanjutnya, jenasah dibawa ke kamar jenasah RSUP dr Kariadi Semarang.
"Korban ditemukan gantung diri di dalam kamar. Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban," pungkasnya.
- Mayat Remaja Ditemukan di Saluran Air Diduga Epilepsi Kambuh
- 5 Rumah di Godong Grobogan Ludes Dilalap Api, Kerugian Hampir Mencapai 1 Miliar
- Sempat Hilang, Pencari Kerang Ditemukan Nelayan di Tengah Lautan