Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Semarang, digegerkan adanya temuan orang gantung diri. Korban tak lain narapidana penghuni Lapas di Blok H kamar nomor 17.


Kapolsek Ngaliyan, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, membenarkan adanya kejadian ini. Pihaknya juga menjelaskan, korban merupakan seorang narapidana.

Informasi yang diperoleh, korban bernama Jefrie Andrany Yuniarto (28), warga Dukuh Beringin, Kelurahan Tambakaji Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

"Iya, korbannya napi, kasus narkoba. Lebih lanjutnya ke Kanitreskrim," katanya, Senin (10/7) siang.

Terkait kasusnya, korban divonis kurungan penjara selama lima tahun enam bulan. Baru menjalani hukuman satu tahun 6 bulan. 

Sedangkan kali pertama yang mengetahui kejadian ini bernama Adi Budiyanto (39), napi warga Ngaliyan.

Bermula saat pria ini akan mengambil air di kamar mandi, dirinya melihat adanya orang sudah gantung diri.

Seketika itu langsung disampaikan ke teman-temanya dalam sel, ditemukan ke petugas penjagaan Lapas. 

Kanitreskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Parjin mengatakan, mengatakan juga telah mendatangi lokasi kejadian melakukan pengecekan bersama Inafis Polrestabes Semarang melakukan olah TKP. Selanjutnya, jenasah dibawa ke kamar jenasah RSUP dr Kariadi Semarang.

"Korban ditemukan gantung diri di dalam kamar. Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban," pungkasnya.