Mulai Besok, Rute KA Kamandaka Diperpanjang Hingga Cilacap

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 12 Maret akan memperpanjang relasi atau rute kereta api (KA) Kamandaka hingga ke Cilacap. Rute KA Kamandaka sebelumnya yakni Semarang Tawang - Purwokerto PP, mulai besok Sabtu menjadi Semarang Tawang - Purwokerto - Cilacap PP.


Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, untuk tahap awal KA Kamandaka akan dioperasikan pada Sabtu (12/3) sampai dengan Minggu (13/3) dan Jumat (18/3) sampai dengan Minggu (20/3).

Dijalankannya KA Kamandaka ini untuk mengakomodir permintaan masyarakat di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya yang menginginkan bepergian menggunakan transportasi KA dari dan menuju Kabupaten Cilacap. 

“Hal ini sekaligus KAI tujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sekaligus perluasan layanan sehingga semakin banyak alternatif pilihan bepergian menggunakan moda transportasi kereta api,” kata Kris, Jumat (11/3).

KA Kamandaka yang merupakan kereta api kelas ekonomi AC ini akan memberikan tarif promo dengan harga mulai Rp 70 ribu. Tujuannya untuk menarik minat masyarakat menggunakan KA Kamandaka. 

Sementara tiket KA Kamandaka bisa dibeli pada aplikasi KAI Access, website KAI, loket, serta seluruh channel penjualan lainnya.

Kris mengatakan jika tarif promo ini dijual terbatas, hanya 50 seat promo setiap harinya. Sedangkan tarif normal pada KA Kamandaka diberlakukan tarif batas bawah dan tarif batas atas, dengan rincian Rp60.000-Rp170.000 untuk jarak tempuh 0-100 km, Rp80.000-Rp230.000 untuk jarak 101-200 km, dan Rp100.000-Rp280.000 untuk jarak tempuh lebih dari 200km.

Jadwal keberangkatan KA Kamandaka dari Stasiun Semarang Tawang adalah pukul 07.00 WIB dan tiba di Stasiun Cilacap pukul 13.22 WIB. Sedangkan keberangkatan KA Kamandaka dari Stasiun Cilacap adalah pukul 13.55 WIB dan tiba di Stasiun Semarang Tawang pukul 20.23 WIB.

“Kami tetap berkomitmen untuk mengoperasikan Kereta Api sesuai protokol kesehatan yang ketat untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang sehat, selamat, aman dan nyaman sampai di stasiun tujuan,” tuturnya.

Sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022, KA Kamandaka termasuk dalam kategori KA Aglomerasi. 

Sehingga persyaratan dalam menggunakan KA Kamandaka adalah wajib divaksin minimal Vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun, dan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen.

Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

"KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api," pungkasnya.