Sejumlah wilayah di Jawa Tengah mulai 3 Desember 2022 tidak lagi bisa menikmati siaran TV analog. Langkah pemerintah melalui Kemenkominfo untuk melanjutkan tahapan ASO (analog switch off) Tahap II disambut baik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng. Hanya saja, pemerintah harus memperhatikan faktor kesiapan di masyarakat, khususnya distribusi STB (set Top Box) dan infrastruktur penyedia multipleksing yang ada di Jawa Tengah.
- Nilai Rupiah Melemah, Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Tak Terbendung
- Baznas-SMKN Jateng Maksimalkan Potensi Kewirausahaan Penyandang Disabilitas
- Gerakan Pangan Murah: Warga Batang Antre Sembako Murah Dari Pemda Dan Bulog
Baca Juga
“Dari pertemuan beberapa kali dengan Lembaga Penyiaran, antusiasme mereka untuk beralih ke siaran televisi digital sangat tinggi. Hasil monitoring kami di Jawa Tengah, hampir semua televisi yang bersiaran sudah bersiaran digital baik secara murni maupun simulcast. Hanya 2 yang masih analog,” kata Anas Syahirul, Komisioner KPID Jateng, Sabtu (3/12/2022).
Hanya saja, Anas Syahirul berharap kesiapan infrastruktur penyelenggara multipleksing juga harus menjadi perhatian pemerintah, lalu realisasi penerimaan bantuan STB (Set Top Box).
“Selain bantuan STB untuk masyarakat tidak mampu, yang harus diperhatikan adalah ketersediaan STB untuk masyarakat umum. Jangan sampai ada kelangkaan maupun harga yang melonjak tinggi di pasaran,” tambah Anas.
Dalam rapat persiapan yang dihadiri Kemenkominfo, KPI Pusat, KPID, penyelenggara MUX, Lembaga Penyiaran TV Swasta, penyedia STB (set top box), Asosiasi Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) dan AC Nielsen, disampaikan mengenai kesiapan lima wilayah tersebut terkait realisasi penerimaan batuan STB yang sudah 100% seperti Semarang dan Batam. Sedangkan, wilayah Bandung, Yogyakarta dan Solo, realisasinya mencapai 98%.
Anas juga menyambut baik Asosiasi Gabel yang menyatakan tidak ada masalah dengan stok STB. Mereka berjanji secara rutin dan aktif akan memonitor ketersediaan STB di pasaran, baik offline dan online. “Mereka meminta agar diinformasikan dengan detail jika ada kelangkaan dan lonjakan harga. Terkait hal ini, kami meminta agar hal ini menjadi perhatian serius,” katanya.
Hanya saja, ungkap Anas, sehari setelah diberlakukannya migrasi siaran televisi digital di wilayah layanan Jateng 1, sudah muncul keluhan warga yang kesulitan mencari STB di sejumlah toko elektronik di sejumlah daerah.
“Misalnya, kami dapat keluhan di Solo dimana harga STB sudah Rp 350.000 ke atas. Ada lagi toko yang habis stoknya. Ini yang memang harus jadi perhatian. Apalagi, saat ini warga tengah gandrung dengan tontonan Piala Dunia,” ungkapnya.
Kepada penyelenggara MUX, Anas Syahirul mengingatkan agar memperhatikan dan menyelesaikan segera komitmen mereka untuk mendistribusikan STB gratis kepada warga penerima bantuan. “Semarang sudah 100 persen, tinggal Solo dan sekitarnya yang kabarnya masih 98 persen,” katanya.
“Distribusi STB ini harus diterima oleh masyarakat penerima di wilayah layanan siaran digital di seluruh Jawa Tengah. Sehingga pelaksanaan ASO bisa lebih cepat dan dapat diterima oleh masyarakat tanpa gejolak,” ungkapnya.
Lalu, harga sewa mux juga memperhatikan daya beli televisi local dan komunitas. “Kami berharap harga sewa mux untuk televisi lokal khususnya komunitas tidak terlalu tinggi, karena daya beli masing-masing juga berbeda apalagi televisi komunitas,” tambah Anas.
Seperti diketahui, pemerintah melanjutkan pelaksanaan ASO (analog switch off) atau perpindahan siaran analog ke digital tahap II pada 2 Desember 2022. Tanggal tersebut ditetapkan setelah memperhatikan usulan dari penyelenggara MUX (multifleksing) dan TV Induk Jaringan Non Multipleksing dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Siaran Digital dan Ketersediaan STB, Selasa (29/11/2022).
Mereka juga meminta agar pelaksanaan ASO wilayah lain memperhatikan ketersediaan STB di setiap daerah serta distribusi STB ke penerima bantuan.
Adapun wilayah-wilayah yang melaksanakan ASO tahap 2 ini antara lain Kota Bandung dan sekitarnya, Yogyakarta dan sekitarnya, Solo dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya serta Batam.
Mulai tanggal 2 Desember pukul 24, siaran televisi analog di kota-kota tersebut dihentikan, sehingga bagi masyarakat yang akan menikmati siaran televisi telestrial free to air (gratis) harus berpindah ke siaran digital.