Jalan Wahid Hasyim atau kawasan Kranggan Kota Semarang mulai Kamis (16/6) akan diberlakukan sistem satu arah. Penerapan ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Kota Semarang.
- MPR RI : Atasi Konflik di Papua dengan Mengedepankan Nilai-Nilai Kebangsaan
- Puan Maharani Gelontor Belasan Ribu Sak Beras untuk Warga di Kota Semarang
- Peningkatan Peran Puskesmas Langkah Penting dalam Pengendalian Covid-19
Baca Juga
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P. Martanto menyampaikan jika semua sarana prasarana pendukung termasuk rambu telah selesai dipasang.
Saat ini Dishub tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan terkait dengan penerapan sistem satu arah ini.
Nantinya sistem satu arah atau one way ini akan berlaku mulai dari persimpangan Jalan Gajahmada. Pengendara dari arah Jalan Gajahmada diperbolehkan belok ke kanan menuju Jalan Wahid Hasyim.
Nantinya pengendara dati arah Jalan Kauman tidak lagi diperbolehkan belok kanan menuju ke persimpangan Jalan Gajahmada.
Sementara kendaraan dari Jalan Kauman hanya boleh belok ke kiri menuju Jalan Wahid Hasyim atau lurus ke arah Jalan Plampitan.
"Kendaraan dari Jalan Kauman yang selama ini boleh ke kanan, nanti tidak boleh. Harus ke kiri. Nanti tetap bisa terakses sampai Jalan Gajahmada melalui Jalan Wotgandul," kata Endro, Selasa (14/6).
Endro menyampaikan jika pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Wahid Hasyim ini memang telah mempertimbangkan kondisi lalu lintas di kawasan tersebut yang memang terbilang cukup padat.
Ia menyebutkan jika kawasan Wahid Hasyim yang merupakan kawasan perdagangan memang tidak bisa terlepas dari banyaknya kendaraan yang melintas maupun yang parkir.
Untuk itu, pemberlakuan sistem satu arah ini diharapkan bisa mengantisipasi kapadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari masyarakat untuk bisa mengikuti pelaksanaan uji coba satu arah ini," bebernya.
Lebih lanjut, Endro mengatakan jika sistem satu arah ini sudah melalui kajian yang dilakukan sejak tahun 2019.
Kajian tersebut masuk dalam kajian kawasan Pecinan dimana ruas jalan di kawasan tersebut memang telah diberlakukan sistem satu arah dan saat ini hanya tinggal Jalan Wahid Hasyim saja yang perlu diberlakukan satu arah.
"Satu-satunya yang belum kami berlakukan sistem satu arah hanya Jalan Wahid Hasyim," terangnya.
Pihaknya mengatakan jika Dishub sendiri juga sudah mengatur penempatan parkir ditepi jalan, dan nantinya parkir yang diberlakukan tidak lagi berjejer melainkan parkir serong 45 derajat. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada para juru parkir (jukir).
“Harapannya ini dengan sistem ini bisa berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di Jalan Wahid Hasyim,” pungkasnya.
- Polri dan BSSN Luncurkan Tim Tanggap Penanggulangan Insiden Keamanan Komputer
- Sambut HUT RI, Tarif BRT Hanya Rp 76
- BPBD Kota Semarang: Pompanisasi Cukup Efektif Surutkan Rob