Jajaran Satreskrim Polres Batang membekuk pencuri spesialis Honda Beat. Pelaku, Budi Pamungkas warga Kecamatan Limpung, memilih beat karena mudah dibobol dan dijual. Ia hanya butuh 30 detik untuk mencuri sepeda motor Honda Beat.
- Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Karaoke di Kendal Diamankan Polisi
- Korupsi Infrastruktur, KPK Sita Rp 700 Juta Dari OTT Lampung Selatan
- Polresta Solo Koordinasi Dengan LPSK, UNS Beri Pendampingan Hukum Bagi Keluarga Korban dan Panitia Diklatsar Menwa
Baca Juga
"Motor Beat yang gampang. Ya gampang dicuri gampang dijual. Harganya kisaran Rp 1 juta, Rp 2 juta," ujar Budi saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (20/6).
Pelaku mengaku sudah empat kali mencuri sepeda motor. Aksinya sekitar Kecamatan Limpung dan Gringsing.
Target utamanya adalah kendaraan tidak dikunci ganda. Dirinya tidak menargetkan sepeda motor Keyless karena susah dicuri.
Budi menjual hasil curiannya ke teman satu komplotan. Uang yang dihasilkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengungkap ada dua pelaku yang ditangkap yaitu Budi Pamungkas asal Limpung dan Jumanto dari Subah. Aksi terakhirnya di depan kantor PT Aneka Intan Lestari.
"Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda, juga kunci tambahan untuk mengamankan kendaraan bermotor," jelasnya.
- Muncul Video Di Medsos Terjadi Tawuran di Semarang Utara, Polisi: Sudah Ada Laporan
- 27 Orang Meninggal Dunia di Salatiga Akibat Laka, Tertinggi di Jalur Tengkorak Salib Putih
- Polres Purworejo Gencarkan Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 1446 H