Molor, Kontraktor Islamic Center Batang Didenda Rp11 Juta per Hari

Bupati Batang Wihaji mengakui proyek pembangunan Islamic Center Batang terlambat karena hingga akhir masa kontrak yaitu 30 Desember 2021, belum selesai.


"Islamic Center terlambat sedikit, tapi masih terpantau. Dulu kan jauh ini (progres dan target), sekarang sudah mepet," kata Bupati Batang Wihaji, Kamis (30/12).

Pihaknya sudah meminta pelaksana proyek mengejar ketertinggalan. Lalu meminta pelaksana menambah pekerja dan lembur.

Politisi Golkar itu berharap pekerjaan tidak molor dan bisa sesuai waktu. Tapi jika molor, harus menanggung risiko denda.

"Pembangunan Islamic Center menggunakan uang rakyat. Harus selesai," ucapnya.

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Lingkungan (Tabalong), Danang Purwanto menyebut, bahwa kontraktor hanya mampu mencapai 80 persen. Namun, pihaknya hanya membayar 75 persen.

Ia memastikan, bahwa pelaksana proyek berkomitmen untuk menyelesaikan proyek. Meskipun harus didenda Rp11,9 juta per hari mulai 31 Desember 2021.

"Kontraktor menargetkan bisa mengejar ketertinggalan dalam 10 hari. Tapi kami perkirakan antara 20 hari hingga 30 hari," jelasnya.

Pembangunan Islamic Center menghabiskan uang APBD sebasar Rp Rp11,9 miliiar itu. CV Putra Mandiri dari Semarang yang memenangkan lelang.