TN (48) seorang ibu rumah tangga warga Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga ditangkap sejumlah pedagang di Pasar Raya Salatiga, Sabtu (13/07).
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Bukan tanpa alasan. TN ternyata berupaya mengedarkan uang palsu (Upal) dengan berpura-pura berbelanja.
Berkat kejelian korbannya, yakni seorang pedagang buah, pelaku diamankan dan serahkan ke kepolisian meski sempat hendak kabur dengan kendaraan roda dua.
Benar saja, saat digeladah dari tubuh dan barang bawaannya TN menyimpan jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi mengelabui pedagang.
Petugas Polres Salatiga yang mendapatkan laporan segera menuju tempat diamankannya sementara TN. Dipimpin AKP Puji, korban digeladah dan ditemukan sejumlah uang diduga palsu.
Baik terduga pelaku hingga barang bukti termasuk satu unit Honda Beat H-5915-RK, berikut STNK dan kunci kontaknya diamankan ke Polres Salatiga.

TN (Berkerudung Abu-Abu Mengenakan Helm) Warga Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga Usai Ditangkap Pedagang Diamankan Petugas Di Pasar Raya Salatiga, Sabtu (13/07). Erna Yunus B/RMOLJawaTengah
Saat ini kasus masih ditangani Sat Reskrim Polres Salatiga.
"Sebanyak 25 lebar uang pecahan Rp50.000 (diduga upal), 4 lembar Rp100.000 (diduga upal), dan selembar Rp 50.000 yang dibuang di jalan," ungkap Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas Ipda Sutopo yang memperinci upal yang berhasil disita dari TN.
Semua barang bukti tersebut diakui adalah milik tersangka dan hendak diedarkan dengan modus dibelanjakan.
- Kaum Syarikat Islam Banjarnegara Tak Boleh Padam Semangat Dakwah
- Apel Perdana Dan Halal Bihalal Awali Hari Kerja ASN Karanganyar Pasca Libur Idulfitri
- AY, Pelaku Kekerasan Berdarah Kutawuluh Banjarnegara Terancam Penjara 10 Tahun