Mobil Eks Personil Trio Macan Terguling Di Ruas Tol Semarang-Solo

Kendaraan roda empat yang ditumpangi eks Trio Macan Chaca Sherly mengalami kecelakaan beruntun mengakibatkan mobil terguling di ruas tol Semarang-Solo, Senin (4/1).


Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Jawa Tengah, Wisnu Zahroh, mengatakan terkait persoalan difabel tunanetra, Muhammad Baihaqi, tidak lolos dalam seleksi CPNS.

Dia mengungkap, Baihaqi tidak diterima lantaran memang tidak memenuhi persyaratan seleksi CPNS periode 2019.

Dia menerangkan, aturan peserta CPNS khusus disabilitas sudah dijelaskan rinci. Salah satunya, lanjutnya, Jawa Tengah tidak menerima formasi guru matematika dari difabel tunanetra.

"Sejak awal kami telah menggelar rapat dengan tim disabilitas. Yang paling tepat untuk saat ini untuk disabilitas apa saja. Itu yang menentukan tim disabilitas," kata Wisnu (Sabtu (16/1).

Menurut Wisnu, aturan Menpan-RB mengatur rambu-rambu, difabel jenis apa saja yang bisa diterima menjadi PNS, asal tidak menggunakan alat bantu seperti kursi roda, tongkat untuk membantu berjalan dan lain sebagainya.

Karena Provinsi boleh menentukan, lanjut dia, BKD menggelar rapat dengan tim disabilitas dan mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB.

Meski begitu, Wisnu mengakui, pihaknya kecolongan saat melakukan verifikasi terhadap hampir 54 ribu pendaftar CPNS.

"Karena yang daftar 53.900an orang dan verifikasi hanya diberi waktu 10 hari. Ndilalah kecolongan. Ketahuannya waktu tes kan orangnya hadir. Lho matematika kan tidak boleh diikuti tunanetra,†ungkapnya.

Menghadapi gugatan Baehaqi di PTUN, Wisnu mengaku akan tetap menjalani proses.

"Kami menyiapkan tim ahli dari pusat untuk menjelaskan,†tandasnya.

Wisnu juga menegaskan jika Pemprov Jateng hanya sebagai penyelenggara CPNS, jadi tidak pas jika Baihaqi menggugat BKD, Sekda, atau Gubernur Jateng. Seharusnya ke tingkat pusat karena Menpan dan BKN yang memuat aturan dan keputusan.