MK Bersidang, Gibran Ngantor Seperti Biasa

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Dian Tanti/RMOLJateng
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Dian Tanti/RMOLJateng

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi terkait di hasil sengketa Pilpres yang digelar hari ini, Senin (22/4) di Jakarta.


Gibran lebih memilih untuk ngantor seperti biasa sebagai Wali Kota Solo. "Ga (ke MK-red), ya ngantor seperti biasa saja," kata Gibran. 

Namun begitu, Gibran menegaskan, siap menerima hasil keputusan MK terkait sengketa Pilpres yang saat ini tinggal menunggu putusan. 

"Apapun itu (hasilnya-red) putusannya kita hormati,” tegasnya.

Dirinya juga telah berkomunikasi dan  berkoordinasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto. Termasuk juga bertemu dengan beberapa relawan pendukung. 

"Sudah kemarin (komunikasinya). Itu sama, arahan beliau sama," pungkas Gibran.

Demikian juga kepada relawan pendukungnya Gibran meminta agar mereka tetap tenang. Menerima segala putusan yang telah ditetapkan MK. 

"Tetap tenang dan kita hornati putusan yang ada ya,” pesan Gibran.