Misteri Kematian Terungkap, Ganesha Korban Tawuran Antar Gengster di Jembatan Kalisambong Batang

Konferensi Pers Polres Batang ungkap tawuran gengster yang tewaskan satu orang, Rabu (26/6). Bakti Buwono/RMOLJateng
Konferensi Pers Polres Batang ungkap tawuran gengster yang tewaskan satu orang, Rabu (26/6). Bakti Buwono/RMOLJateng

Misteri kematian Muhammad Ganesha (16) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Batang yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Sungai Sambong akhirnya tertuak. Kepolisian Resor (Polres) Batang memastikan Ganesha merupakan korban tawuran antargengster pada malam Idul Adha.


"Korban merupakan korban penganiayaan secara bersama-sama oleh para pelaku," ungkap Wakapolres Batang Kompol Hartono saat konferensi pers, Rabu (26/6).

Pada kasus tersebut pihaknya menangkap delapan pelaku berusia dewasa dan lima pelaku di bawah umur. 

Kompol Hartono mengungkapkan korban hasil tawurandua geng di jembatan Kali Sambong pada Senin (17/6) pukul 00.00. Tawuran itu antara geng Gaza melawan gabungan geng Amerika 252, Utara 27, Utara 28, Utara original, Kampung Benggong, dan Misteri Kabupaten.

Geng Gaza hanya berjumlah 10 anggota, termasuk korban Muhammad Ganesha. Sedangkan gabungan geng berjumlah hingga 30 orang.

"Di dalam perjanjian ini menggunakan tangan kosong, tapi sebelumnya menggunakan medsos. Jadi masing-masing ini ada adminnya dari kelompok-kelompok geng ini. Kemudian janjian di jembatan sambong," urainya.

Lalu, kedua kubu bertemu di jembatan Sambong. Geng Gaza yang kalah jumlah memilih melarikan diri, salah satunya korban. Selain Ganesha, ada korban luka berat yang saat ini sedang dirawat di RSUD Kalisari Batang.

Kompol Hartono mengungkapkan modus pelaku adalah para tersangka dengan sengaja dan direncakan dengan peran masing-masing, melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Para tersangka menggunakan tangan kosong, senjata tajam dan batu yang mengakibatkan korban meninggal.

"Peran-perannya yaitu Joki yang bertugas mengawasi sekitar jika perbuatan tersebut diketahui warga atau polisi. Setelah kejadian tersebut, jadi waktunya singkat, mereka melarikan diri. Setelah melakukan pemukulan, penganiayaan, masing-masing kelompok ini melarikan diri," ucapnya.

Hingga akhirnya pada Rabu (19/6) terdapat penemuan jasad Muhammad Ganesha (16) di bawah jembatan Kali Sambong.  

Alat atau barang bukti senjata tajam yang digunakan antara lain celurit warna biru, celurit biru tanpa gagang, dua buah batu, samurai gagang biru, gobang gagang warna hitam, golok gagang dibalut kain putih.

"Semuanya sudah dipersiapkan oleh masing-masing pelaku. Jadi alat ini sengaja dibawa dan sengaja direncanakan nantiny apabila, perjanjian tangan kosong, tahu-tahu sudah bawa," ucapnya.

Para pelaku disangka dengan penganiayaan secara Bersama sama dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada tubuh dan matinya orang. 

Pasal yang diterapkan yaitu pasal 170 ayat (1) , ayat (2) ke (2e), (3e) KUHPidana , dan / atau Pasal 351 ayat (1), (2), (3) KUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.