Mirna Turun Langsung Awasi Proyek Jalan Desa Di Kendal

Bupati Kendal Mirna Annisa melakukan sidak di beberapa lokasi proyek pekerjaan pembetonan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Kamis(20/9).Sidak itu dilakukan di empat lokasi pembetonan atau peningkatan jalan.


Diantaranya, di jalan Sunan Abinawa didesa Kebonharjo kecamatan Patebon, Jalan penghubung Gemuh-Tlahap di desa Gebang kecamatan Gemuh, jalan laut di desa KorowelangAnyar Kecamatan Cepiring, dan jalan Rejosari-Turunrejo di desa Rejoasari kecamatan Brangsong.

Turunnya Bupati Kendal untuk melihat kondisi pengerjaan proyek pembetonan itu dikarenakan dirinya sering mendapat laporan dari masyarakat terkait proyek pembetonan jalan yang sedang dilakukan oleh pemkab Kendal.

Terutama pada proyek pembetonan sepanjang 4,6km di jalan Sunan Abinawa di desa Kebnonharjo.Selama dua bulan pengerjaannya, proyek senilai 14 Miliar itu baru melakukan pengecoran sebanyak 25% dari total panjang jalan yang dicor.

Padahal sesuai dengan SPK, proyek tersebut akan dikerjakan dalam waktu 150 hari.

Budi Setiarto warga desa Kebonharjo mengungkapkan banyak para warga yang mengeluhkan proyek pembetonan di jalan sunan abinawa.

Mereka menilai proyek tesebut terlalu lama sehingga membuat pemilik ruko dan toko disekitar jalan itu mengalami penurunan omset akibat jalanan yang berdebu.

"Perekonomian turun sekitar 50%, karena jalannya ditutup oleh beton sehingga pembeli tidak dapat mendekati toko dan warung. Selain itu debunya juga membuat mata sering kelilipan.," katanya.

Menanggapi aduan itu, Bupati Kendal menegur kepada pihak pelaksana proyek itu.Tidak hanya itu, Mirna pun juga turut mengecek kualitas dari beton yang digunakan apakah sesuai dengan standar dan kontrak pengerjaan.

"Tadi saya sudah tegur kontraktor pembetonan (di jalan sunan Abinawa) yang pekerjaanya lama, padahal masih panjang jalan yang belum terbeton. Jika masih diperingatkan tiga kali masih tidak dapat menyanggupi maka kami akan memasukan perusahaan itu kedalam blacklist," katanya.

Sementara, terkait dengan pengecoran di jalan sunan Abinawa, Kepala DPUPR Kendal, Sugiono mengatakan pihak pengembang pun juga berjanji akan melakukan percepatan pembangunan agar selesai sesuai waktu yang tercantum dalam kontrak dengan pemkab Kendal.